PEKANBARU — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggelar konferensi pers terkait penegakan hukum atas tindak pidana perlindungan konsumen berupa praktik pengoplosan beras bermerek SPHP dan merek lainnya. Kegiatan berlangsung di Gedung Utama Polda Riau, Selasa (29/7/2025), dan berhasil mengungkap peredaran 9,75 ton beras oplosan.
Konferensi pers tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Hery Herjawan, Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, Wakajati Riau, dan Kepala Bulog Riau-Kepri.
Wakajati Riau membuka kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Presiden Republik Indonesia. Presiden memberikan perhatian khusus terhadap praktik-praktik kecurangan dalam distribusi pangan nasional, yang dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.
“Presiden telah memberikan tekanan khusus kepada kepolisian dan kejaksaan agar menindak tegas pelanggaran dalam distribusi pangan. Ketahanan pangan adalah prioritas nasional yang tidak boleh diganggu oleh tindakan serakah,” ujar Wakajati.
Pengungkapan Berawal dari Laporan Masyarakat
Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menjelaskan kronologis pengungkapan kasus yang menjadi atensi nasional ini. Berdasarkan laporan masyarakat, sejak 24 Juli 2025, tim Ditreskrimsus mulai melakukan penyelidikan terhadap sebuah toko di Jalan Sail, Pekanbaru, milik tersangka berinisial RG yang juga berperan sebagai distributor dan supplier.
Saat dilakukan pengecekan, ditemukan 79 karung beras kemasan 5 kg dengan merek SPHP yang mencurigakan. Selain itu, juga ditemukan karung-karung SPHP kosong yang belum digunakan.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan beras yang digunakan merupakan beras kualitas rendah yang dioplos dengan beras rijek asal Penyalai, Kabupaten Pelalawan. Setelah dicampur, beras ini dikemas ulang menggunakan karung bermerek SPHP maupun merek asal Sumatra Barat, seolah-olah berasal dari Bulog,” terang Kombes Ade.
Wakapolda: Ini ‘Serakahnomics’
Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo menegaskan, praktik seperti ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap distribusi pangan dan mengancam ketahanan pangan nasional. Ia mengutip pernyataan Presiden RI yang menyebut pelaku seperti ini bagian dari ‘serakahnomics’.
“Presiden sudah menegaskan bahwa seluruh ekosistem produksi pangan didukung oleh uang rakyat—pupuk, BBM, irigasi, hingga subsidi. Tapi ada pelaku yang dengan serakah justru merusaknya demi keuntungan pribadi. Inilah yang disebut Presiden sebagai ‘serakahnomics’,” tegas Wakapolda.
Kasus ini akan terus dikembangkan, dan Polda Riau memastikan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam distribusi pangan ilegal. Penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.