Garudasakti.com — Rokan Hilir – Setelah mengkoreksi dan mengamati Pemberitaan disalah satu media online yang mengkritisi pekerjaan Semenisasi di Kepenghuluan Teluk Bano I Kecamatan Bangko Pusako Sarat dengan kepentingan dan tidak sesuai ketebalannya sontak membuat Konsultan Desa Abdul Hakin Angkat Bicara.
Menurut Konsultan Abdul Hakim, dirinya bersama dengan Ketua BPKep, Pendamping Desa, tim TPK juga dengan Pj. Penghulu bahkan tim Kecamatan telah turun kelapangan secara bersama dalam rangka memastikan kebenaran berita tersebut.
Fakta lapangan kata Hakim pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan RAB, ketebalan, panjang dan lebar sesuai dengan Juknis, Papan Mall juga ada, kelengkapan juga lengkap, mengunakan plastik alas dan lain – lain dan lain lain.
Jadi kami telah turun secara bersama- sama, kalau kami cek semalam, panjang, lebar dan tinggi sudah sesuai kami ukur, tak ada yang menyalahi RAB, jelas Konsultan Desa Hakim kepada Wartawan. Sabtu (19/7/2025)
Sebelumnya juga sudah disampaikan oleh Pj Penghulu Teluk Bano I, Rawi Syahir menegaskan, bahwa tudingan pembangunan semenisasi jalan itu bermasalah sangat tidak berdasar.
Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Konsultan Perencana Abdul Hakim, Pendamping Desa Firdaus dan Pendamping Desa Lokal Wahyunita dengan turun langsung melakukan pengecekan.
Dalam pengecekan itu kata Rawi, konsultan perencana tidak menemukan masalah seperti yang ditulis salah satu media online tersebut. Artinya, pembangunan jalan sesuai spek dan juknis yaitu dengan tinggi 15 cm, lebar 1,2 meter dan panjang 200 meter.
Pembangunan semenisasi yang menggunakan Dana Kepenghuluan (DK) tahun 2025 itu terletak di RT 004 RW 001 Dusun Maju Jaya, Kepenghuluan Teluk Bano I, Kecamatan Bangko Pusako.
“Tidak ada masalah. Saya sudah koordinasi dengan konsultan perencana dan pendamping desa, bahkan sudah turun langsung mengecek. Semuanya baik-baik saja,” tutur Rawi. (redaksi)