Pekanbaru – Pada Kamis, (31/07/25) petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rutan Pekanbaru M. Fadil dan Alvian Yuda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang disamarkan dalam paket makanan yang dibawa oleh seorang pengunjung.
Kejadian bermula saat petugas P2U melaksanakan tugas pemeriksaan barang bawaan pengunjung sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Saat memeriksa salah satu paket makanan yang dibawa oleh seorang pengunjung berinisial Reza, petugas mencurigai sebuah kotak sampo yang disisipkan di antara barang bawaan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap kotak tersebut. Setelah dibuka dan diperiksa dengan teliti, ditemukan adanya delapan (9) kantong kecil berisi serbuk dan kristal mencurigakan yang disembunyikan rapi di dalam lapisan kotak sampo.
Setelah dilakukan pengujian awal menggunakan alat deteksi narkotika, diduga kuat bahwa barang tersebut merupakan jenis narkotika jenis sabu. Petugas segera mengamankan barang bukti dan pengunjung yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas temuan itu, petugas P2U segera melaporkan kepada Plh. Ka. KPR. Selanjutnya, Plh. Ka. KPR melakukan interogasi terhadap pengunjung Reza dan memperoleh informasi bahwa paket tersebut ditujukan kepada dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Plh. Ka. KPR kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Plt. Karutan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan petugas Rutan Pekanbaru dalam menjaga keamanan dan menutup celah peredaran narkotika di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Upaya penyelundupan ini menjadi pengingat bahwa modus yang digunakan pelaku kejahatan terus berkembang. Namun, komitmen jajaran petugas Rutan untuk menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba tetap menjadi prioritas utama.