PEKANBARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru,menggelar tes urine bagi petugas dan warga binaan, Rabu (9/7). Langkah ini setelah sebelumnya berhasil menggagalkan penyelundupan 20 butir pil Happy Five.
Sebanyak 50 orang mengikuti tes urin ini, diantaranya 30 orang petugas Lapas dan 20 lainnya merupakan warga binaan.
Sebelumnya, puluhan butir pil Happy Five itu diamankan dari seorang perempuan inisial YL, yang kedapatan mencoba menyelundupkan pil tersebut ke dalam lapas yang disimpan di dalam roti kering, Senin (7/9).
Kegiatan tes urine dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong. Erwin menegaskan, langkah tegas melalui tes urin ini merupakan implementasi langsung dari Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba serta berbagai modus penipuan di Lapas dan Rutan.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba. Kami ingin memastikan bahwa petugas dan warga binaan memiliki integritas dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan zat terlarang,” ujar Erwin.
Erwin mengatakan, tes urine yang dilakukan BNN Kota Pekanbaru ini akan menjadi agenda rutin dan berkelanjutan demi menjamin kondisi lingkungan pemasyarakatan yang steril dari narkoba. Sebelumnya, pada Senin (7/7/2025), petugas Lapas Pekanbaru menggagalkan penyelundupan 20 butir pil diduga narkoba jenis Happy Five (Benzodiazepine) yang disamarkan dalam makanan titipan pengunjung.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Pebri Sadam, menjelaskan bahwa barang terlarang itu ditemukan dalam bungkusan roti kering yang dibawa oleh seorang pengunjung perempuan berinisial YL. Pebri mengungkapkan, saat tiba di Lapas, YL datang bersama seorang anak kecil, diduga untuk mengelabui petugas.
“YL sempat melakukan kunjungan tatap muka, lalu datang kembali membawa 1 kantong plastik berisi empat bungkus roti kering. Setelah diperiksa oleh petugas P2U, ditemukan satu bungkus yang mencurigakan, dan ternyata berisi Happy Five,” jelas Sadam.
Menurut pengakuan YL, pil Happy Five yang ia bawa ditujukan kepada warga binaan berinisial MRP. Namun hasil penyelidikan internal menunjukkan bahwa paket itu sebenarnya untuk warga binaan lain berinisial GH.
“Untuk kepentingan penyelidikan seluruh barang bukti serta pihak-pihak yang diduga terlibat langsung menyerahkan kepada Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Pebri.
Kalapas Erwin menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan barang titipan maupun orang yang keluar masuk Lapas.
Erwin mengatakan pentingnya ketelitian dan kejelian petugas, terutama dalam menghadapi modus-modus baru penyelundupan narkoba yang semakin berani dan canggih.
“Modus menyembunyikan narkoba dalam makanan, bahkan melibatkan anak-anak, adalah kejahatan yang tidak bisa ditolerir. Kami tidak akan lengah,” tegasnya