Example 728x250
Berita

Penikaman di Karaoke See You: Dua Orang Meninggal, Satu Luka-luka

11
×

Penikaman di Karaoke See You: Dua Orang Meninggal, Satu Luka-luka

Sebarkan artikel ini

Rokan Hilir, 30 Maret 2025 – Insiden tragis terjadi di tempat hiburan Karaoke See You yang berlokasi di Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Pada Sabtu malam, 29 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, tiga pengunjung mengalami penikaman yang dilakukan oleh penjaga pos pintu masuk karaoke tersebut.

Korban Penikaman

Berdasarkan laporan dari Polsek Bangko, korban dalam insiden ini adalah:

1. Bripka Lestari Candra (Meninggal Dunia)

– Jabatan: Bhabinkamtibmas Polsek Sinaboi

– Alamat: Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi

2. Dedi alias Dedi Botot (Luka-luka)

– Alamat: Kuala Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi

3. Rinto (Meninggal Dunia)

– Alamat: Jalan Bintang, Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko

Kronologi Kejadian

Menurut saksi mata, kejadian bermula ketika para korban bersama saksi pertama, Sayuti (55), sedang duduk di Kedai Tuak Pak Tampubolon di Jalan Danau Biru, Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir, sekitar pukul 18.00 WIB.

Kemudian, sekitar pukul 20.30 WIB, korban Bripka Lestari Candra dan rekan-rekannya meninggalkan kedai tuak menuju Karaoke See You. Sesampainya di gerbang perumahan yang satu komplek dengan karaoke, saksi kedua, Lili (28), menyapa pelaku yang diketahui bernama Marselinus Kuku (39), seorang penjaga pos masuk.

Percekcokan terjadi setelah pelaku menegur korban karena membawa sepeda motor dengan suara keras akibat knalpot brong. Situasi memanas hingga berujung pada perkelahian singkat yang sempat dilerai oleh saksi. Namun, ketika para korban mendatangi pos penjagaan, tiba-tiba terjadi penikaman.

Bripka Lestari Candra mengalami luka tusuk di dada kanan dan meninggal dunia. Korban Rinto mengalami luka di ulu hati dan juga meninggal dunia. Sedangkan korban Dedi alias Dedi Botot mengalami luka tusuk di punggung bawah dan masih dalam kondisi sadar.

Pelaku dan Penyelidikan

Pelaku penikaman, Marselinus Kuku, lahir di Batuasik pada 16 Maret 1986 dan beralamat di Gunung Sari Raya, Kota Surabaya. Ia saat ini telah diamankan di Polsek Bangko guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Tindakan Kepolisian

Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

– Mendatangi dan melakukan olah TKP

– Mengevakuasi para korban ke RSUD DR RM Pratomo Bagansiapiapi

– Mencatat keterangan saksi-saksi

– Melaporkan kejadian kepada pimpinan

Saat ini, korban yang selamat masih menjalani perawatan di RSUD DR RM Pratomo Bagansiapiapi, sementara polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan kronologi lebih lanjut.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *