Rokan Hilir – Penghulu Menggala Sakti, Muslim, angkat bicara terkait dugaan aktivitas pembuangan limbah secara sembarangan yang dilakukan oleh Pertamina Hulu Rokan (PHR) di wilayah Kepenghuluan Menggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir. Sabtu 25 Oktober 2025.
Menurut Muslim, informasi tersebut awalnya ia terima langsung dari masyarakat setempat yang melihat adanya limbah diduga milik PHR dibuang ke lahan masyarakat di kawasan Tanjung Karung Meso (Menggala Shout). Hal ini menimbulkan keresahan warga karena dikhawatirkan berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
“Kami mendapat laporan dari warga bahwa PHR membuang limbah sembarangan di lahan masyarakat. Kami sangat menyayangkan hal ini, karena wilayah kami tidak boleh jadi tempat pembuangan limbah industri,” ujar Muslim dengan nada tegas.
Muslim berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Ia juga meminta agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir segera turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan menindak pihak yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.
“Kami minta Kadis DLH segera turun ke lapangan untuk mengecek langsung. Jangan sampai masyarakat menjadi korban pencemaran,” tambahnya.
Warga Menggala Sakti berharap agar persoalan ini segera ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, karena aktivitas pembuangan limbah tanpa izin jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.













