Example 728x250
Berita

Penggiat Sosial Haris Apresiasi Langkah Cepat Wali Kota Batam, Namun Soroti Dugaan Lemahnya Tata Kelola Anggaran DLH dalam Penanganan Sampah

5
×

Penggiat Sosial Haris Apresiasi Langkah Cepat Wali Kota Batam, Namun Soroti Dugaan Lemahnya Tata Kelola Anggaran DLH dalam Penanganan Sampah

Sebarkan artikel ini

Batam — Masalah sampah yang beberapa pekan terakhir menjadi sorotan publik akhirnya mendapat respons cepat dari Wali Kota Batam. Setelah sejumlah titik di berbagai kecamatan viral karena tumpukan sampah yang tak terangkut berhari-hari, Wali Kota Batam memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH), camat, hingga pihak kelurahan untuk evaluasi menyeluruh. Rabu 26 November 2025.

Penggiat sosial Kota Batam, Haris, menilai langkah cepat tersebut patut diapresiasi. Namun di balik apresiasi itu, ia menyoroti dugaan lemahnya pengelolaan anggaran DLH yang dinilainya perlu diaudit secara menyeluruh.

Viralnya Sampah dan Respons Cepat Pemerintah Kota Batam

Dalam beberapa pekan terakhir, video dan foto tumpukan sampah di sejumlah wilayah—mulai dari Batu Ampar, Bengkong, hingga Sekupang—beredar luas di media sosial. Kondisi tersebut memunculkan keluhan warga yang menilai penanganan sampah di Batam jauh dari optimal.

Situasi semakin serius ketika masyarakat mempertanyakan efektivitas anggaran besar DLH Kota Batam, namun hasilnya disebut tidak sebanding.

Melihat kondisi ini, Wali Kota Batam bergerak cepat. Ia memanggil OPD terkait, melakukan rapat koordinasi darurat, dan menginstruksikan jajaran kecamatan untuk terjun langsung mengatasi penumpukan sampah.

Hasil Pemantauan di Lapangan: Ada Perbaikan, Namun Masih Banyak PR

Haris turun langsung memantau ke lapangan, termasuk ke Kecamatan Batu Ampar pada Rabu, 26 November 2025.

“Peningkatan sudah terlihat signifikan. Pengangkutan lebih cepat dan beberapa titik yang sebelumnya menumpuk sudah tertangani. Saya apresiasi kinerja camat Batu Ampar dan seluruh petugas di lapangan,” ujar Haris.

Namun ia menegaskan bahwa perbaikan operasional tidak cukup tanpa pembenahan struktural, terutama terkait anggaran DLH.

 

Sorotan Utama: Anggaran DLH Batam Besar, Tapi Kinerja Dinilai Tidak Maksimal

Haris mempertanyakan efisiensi dan transparansi pengelolaan anggaran DLH yang menurutnya cukup besar setiap tahun.

“Ada apa selama ini? Anggaran DLH besar, tapi kenapa batam sampai mengalami darurat sampah?” tegasnya.

Ia menilai perlu audit internal dan evaluasi mendalam untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dan peruntukan.

 

Analisis Investigatif: Kewajiban Pemerintah Berdasarkan UU dan Perda

Untuk memastikan tata kelola sampah berjalan dengan baik, beberapa regulasi sebenarnya sudah sangat jelas mengatur kewajiban pemerintah daerah.

1. UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah

UU ini mewajibkan pemerintah daerah untuk:

menyelenggarakan pengurangan dan penanganan sampah (Pasal 6),

memastikan tersedianya sarana dan prasarana persampahan (Pasal 11),

menganggarkan dana pengelolaan sampah secara memadai (Pasal 12).

2. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Pada Lampiran Pembagian Urusan, pengelolaan sampah termasuk urusan wajib pelayanan dasar, di mana:

Pemda bertanggung jawab penuh,

OPD teknis, seperti DLH, wajib melaksanakan pengelolaan secara efektif dan terukur.

3. Perda Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah

Perda ini secara spesifik mengatur:

kewajiban pemerintah mengangkut sampah secara berkala,

pengawasan pengelolaan sampah oleh DLH,

penegakan sanksi bila terjadi kelalaian atau pelanggaran.

Dalam Perda ini, DLH memiliki mandat utama terkait:

pengangkutan,

pengolahan,

pengawasan TPS dan TPA,

pengelolaan armada dan petugas kebersihan.

Artinya, setiap ketidakoptimalan dalam penanganan sampah harus ditelusuri melalui evaluasi kinerja dan penggunaan anggaran DLH.

Haris: “Audit DLH Penting Untuk Transparansi dan Efektivitas Penggunaan Anggaran”

Menurut Haris, audit diperlukan bukan untuk mencari kesalahan perseorangan, tetapi untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai amanat undang-undang.

Wali Kota Batam perlu melakukan audit dan evaluasi anggaran DLH. Jangan sampai anggaran yang begitu besar tidak dikelola dengan baik. Transparansi itu penting untuk masyarakat,” ujarnya.

Haris menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui apakah anggaran besar tersebut digunakan untuk:

pengadaan armada,

gaji petugas,

operasional pengangkutan,

perawatan armada,

pengelolaan TPA dan TPS,

atau kebutuhan lainnya.

Kesimpulan: Perbaikan Sudah Mulai Terlihat, Tapi Reformasi Sistemik Tetap Diperlukan

Upaya cepat Wali Kota Batam mengatasi darurat sampah mendapat apresiasi karena mulai menunjukkan hasil nyata. Namun persoalan mendasar terkait manajemen, evaluasi anggaran, dan akuntabilitas DLH menjadi sorotan yang tidak boleh diabaikan.

Dengan dasar hukum yang kuat dan pengawasan publik yang semakin tinggi, pembenahan tata kelola sampah menjadi hal mendesak agar persoalan serupa tidak kembali terulang.

Sumber:Ketua LSM-TKP DPD Kota Batam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *