Example 728x250
Berita

Pengacara Soroti Konflik Sekda Hambali & Bupati Kampar, Nilai Langgar Etika ASN.

6
×

Pengacara Soroti Konflik Sekda Hambali & Bupati Kampar, Nilai Langgar Etika ASN.

Sebarkan artikel ini

Kampar — Suhu politik birokrasi di Kabupaten Kampar kian menjadi perbincangan publik!

Pernyataan mengejutkan datang dari Sekretaris Daerah (Sekda) Hambali yang menuding sejumlah kebijakan Bupati Kampar Ahmad Yuzar tidak memiliki dasar hukum dan bahkan melanggar aturan.

Ucapan itu langsung memicu badai reaksi di kalangan pejabat daerah. Beny Zairalatha, S.H., M.H., seorang praktisi hukum dan advokat ternama, angkat suara keras menilai tindakan Sekda telah menabrak etika ASN dan mencoreng wibawa pemerintahan daerah.

“Sekda itu pejabat karier, bukan politisi! Ketika menyerang bupati di media, itu bukan sekadar beda pandangan, tapi pelanggaran disiplin berat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021,” tegas Beny, Minggu (27/10).

Beny menilai, seorang pejabat tinggi seperti Sekda seharusnya menyampaikan perbedaan pendapat melalui jalur resmi — bukan melalui media yang justru mempermalukan kepala daerah di hadapan publik.

“Langkah itu bisa berdampak hukum. Bila tudingan tak terbukti, bisa dikategorikan pencemaran nama baik dan perbuatan melawan hukum,” tegasnya lagi.

Tak berhenti di situ, Beny mendesak Bupati Kampar Ahmad Yuzar agar tidak tinggal diam.
Ia meminta agar bupati mengambil tindakan tegas berupa teguran resmi dan melaporkan perilaku Sekda ke Gubernur Riau serta Kemendagri.

“Kalau dibiarkan ini berlarut – larut, ini preseden buruk. Wibawa kepala daerah bisa runtuh, dan birokrasi Kampar akan kacau balau,” ujar Beny., Dituding Langgar Etika ASN Berat

📌My. Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *