Penulis :
Evy Yuliarti1, Ika Ayu Rastri2, Jura3, Eggi4, Jaristian Darmawan Firman5, Ibnu Firdaus Risqullah6
(Prodi Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Univ. Bangka Belitung)
Email : [email protected]
Abstract
Poverty is a complex structural problem in the Bangka Belitung Islands Province, which is marked by an increase in the poverty rate from 4.55% (March 2024) to 5.08% (September 2024). Key challenges include limited access to employment, education, low technological literacy, and reliance on traditional economic sectors. This research aims to analyze the potential integration between digital technology and productive zakat as a strategy for economic empowerment of the poor. The method used is a literature study with a thematic analysis approach to reliable sources such as journals, books, and official reports. The results of the study show that productive zakat, which is allocated in the form of business capital and assistance, has been proven to be effective in increasing income and independence of mustahik. Meanwhile, digital technology plays a role in expanding access to training, marketing, and business management efficiency. With the potential for national zakat reaching around Rp 300 trillion per year, the integration of these two approaches can create a more inclusive, transparent, and sustainable empowerment ecosystem. It was concluded that the integration of productive zakat and digital technology is a relevant and futuristic strategy to overcome structural poverty in Bangka Belitung, provided that there is synergy between stakeholders.
Keywords: Productive Zakat, Digital Technology, Economic Empowerment, Poverty, Bangka Belitung
Abstrak
Kemiskinan merupakan masalah struktural yang kompleks di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang ditandai dengan peningkatan angka kemiskinan dari 4,55% (Maret 2024) menjadi 5,08% (September 2024). Tantangan utama meliputi keterbatasan akses terhadap lapangan kerja, pendidikan, rendahnya literasi teknologi, dan ketergantungan pada sektor ekonomi tradisional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi integrasi antara teknologi digital dan zakat produktif sebagai strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan analisis tematik terhadap sumber-sumber terpercaya seperti jurnal, buku, dan laporan resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat produktif, yang dialokasikan dalam bentuk modal usaha dan pendampingan, terbukti efektif meningkatkan pendapatan dan kemandirian mustahik. Sementara itu, teknologi digital berperan dalam memperluas akses pelatihan, pemasaran, dan efisiensi manajemen usaha. Dengan potensi zakat nasional yang mencapai sekitar Rp 300 triliun per tahun, integrasi kedua pendekatan ini dapat menciptakan ekosistem pemberdayaan yang lebih inklusif, transparan, dan berkelanjutan. Disimpulkan bahwa integrasi zakat produktif dan teknologi digital merupakan strategi yang relevan dan futuristik untuk mengatasi kemiskinan struktural di Bangka Belitung, dengan syarat adanya sinergi antar pemangku kepentingan.
Kata Kunci: Zakat Produktif, Teknologi Digital, Pemberdayaan Ekonomi, Kemiskinan, Bangka Belitung
A. PENDAHULUAN
Kemiskinan masih menjadi tantangan pembangunan yang signifikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Meskipun wilayah ini memiliki potensi sumber daya alam yang besar, khususnya pada sektor pertimahan, kelautan, dan pariwisata, tingkat kesejahteraan masyarakat belum merata. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di provinsi ini mengalami peningkatan dari 4,55% pada Maret 2024 menjadi 5,08% pada September 2024. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya persoalan struktural yang berkaitan dengan keterbatasan akses masyarakat terhadap pekerjaan layak, pendidikan, dan pendapatan yang berkelanjutan. Selain itu, rendahnya keterampilan kerja, literasi teknologi, serta ketergantungan ekonomi pada sektor tradisional menjadikan kelompok rentan semakin sulit keluar dari lingkaran kemiskinan.
Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan teknologi digital menghadirkan peluang baru bagi upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat. Transformasi digital terbukti mampu meningkatkan kapasitas usaha mikro melalui perluasan akses informasi, pelatihan keterampilan, pemasaran berbasis internet, dan penguatan jaringan usaha hingga ke wilayah terpencil. Penelitian sebelumnya juga menunjukkan bahwa integrasi teknologi dalam praktik usaha dapat mendorong peningkatan produktivitas dan efisiensi, termasuk dalam konteks daerah kepulauan yang sering menghadapi hambatan geografis. Dengan demikian, pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu strategi penting untuk memperkuat kapasitas ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.
Di sisi lain, zakat produktif sebagai instrumen ekonomi Islam memiliki peran strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi mustahik. Berbeda dari zakat konsumtif, zakat produktif dialokasikan dalam bentuk modal usaha, peralatan produksi, serta pendampingan berkelanjutan. Sejumlah studi menunjukkan bahwa skema ini mampu meningkatkan pendapatan mustahik, memperbaiki tingkat kemandirian, serta menciptakan keberlanjutan usaha melalui mekanisme modal bergulir. Pendekatan tersebut memperluas fungsi zakat dari sekadar bantuan sementara menjadi instrumen pemberdayaan jangka panjang.
Integrasi antara teknologi digital dan zakat produktif menawarkan peluang baru untuk menciptakan model pemberdayaan ekonomi yang lebih komprehensif. Teknologi dapat memperkuat literasi digital, keterampilan usaha, akses pemasaran, serta efisiensi pengelolaan bisnis mustahik, sementara zakat produktif menyediakan basis modal dan dukungan sarana produksi. Kombinasi keduanya berpotensi membentuk ekosistem pemberdayaan yang lebih terstruktur, adaptif, dan berkelanjutan, sehingga dapat mempercepat proses transformasi mustahik menjadi pelaku usaha mandiri. Meskipun demikian, penelitian mengenai integrasi kedua pendekatan ini masih terbatas, sehingga diperlukan kajian yang lebih mendalam untuk memahami efektivitas dan peluang implementasinya dalam konteks Bangka Belitung.
B. METODE
Penelitian ini menggunakan pendekatan studi literatur (literature review) untuk menganalisis potensi integrasi teknologi digital dan zakat produktif sebagai strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pendekatan ini dipilih karena penelitian tidak melakukan pengumpulan data lapangan, melainkan berfokus pada eksplorasi konseptual dan sintesis temuan ilmiah yang relevan sebagai dasar perumusan solusi.
Sumber data diperoleh dari jurnal nasional, publikasi Bappenas, dan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS). Literatur dipilih secara purposive berdasarkan kredibilitas, relevansi terhadap tema kemiskinan, digitalisasi usaha mikro, pemberdayaan ekonomi, dan efektivitas zakat produktif.
Pendekatan ini memungkinkan penelitian menghasilkan kerangka solusi yang komprehensif tanpa memerlukan data empiris langsung.
C. HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
Hasil kajian menunjukkan bahwa pemanfaatan zakat produktif berpotensi menjadi solusi strategis dalam mengurangi kemiskinan di Bangka Belitung, terutama ketika dikombinasikan dengan dukungan teknologi digital. Literatur menunjukkan bahwa potensi zakat nasional yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 300 triliun per tahun belum terserap secara optimal dan baru sebagian kecil yang berhasil dihimpun oleh lembaga zakat (BAPPENAS, 2023). Kondisi ini mengindikasikan adanya ruang yang besar untuk memperkuat pembiayaan program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat.
Kajian lebih lanjut menemukan bahwa zakat produktif terbukti mampu meningkatkan pendapatan dan kapasitas usaha mustahik apabila diberikan dalam bentuk modal usaha, peralatan produksi, serta pendampingan kewirausahaan. Model ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan jangka pendek, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi mustahik secara berkelanjutan. Selain itu, literatur terkait transformasi digital menunjukkan bahwa penggunaan teknologi dapat memperluas akses pelatihan, pemasaran produk, serta manajemen usaha secara lebih efisien. Jika potensi zakat besar tersebut dipadukan dengan teknologi digital, maka akan tercipta ekosistem pemberdayaan yang lebih efektif, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat miskin di daerah kepulauan seperti Bangka Belitung.
Temuan-temuan ini secara keseluruhan mendukung kesimpulan bahwa integrasi zakat produktif dan teknologi digital merupakan strategi yang layak dan relevan untuk dikembangkan sebagai solusi pengentasan kemiskinan di Bangka Belitung.
Pembahasan
Hasil kajian literatur menunjukkan bahwa persoalan kemiskinan di Bangka Belitung tidak dapat dipisahkan dari kondisi struktural yang telah dijelaskan pada bagian pendahuluan. Ketergantungan pada sektor-sektor tradisional seperti pertimahan dan perikanan menyebabkan terbatasnya diversifikasi ekonomi serta lemahnya daya saing tenaga kerja lokal. Selain itu, rendahnya literasi teknologi dan keterampilan kewirausahaan menghambat masyarakat miskin untuk memperoleh akses pendapatan alternatif di tengah perubahan ekonomi yang semakin mengarah pada digitalisasi. Kondisi ini menegaskan perlunya pendekatan pemberdayaan yang tidak hanya bersifat bantuan sementara, tetapi juga mampu mengatasi hambatan struktural secara berkelanjutan.
Integrasi zakat produktif dan teknologi digital menjadi relevan dalam upaya menciptakan strategi pemberdayaan yang komprehensif. Zakat produktif berperan sebagai instrumen pembiayaan yang dapat menyediakan modal awal, alat usaha, serta pendampingan berkelanjutan bagi mustahik. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa program zakat produktif mampu meningkatkan pendapatan mustahik dan memperkuat stabilitas usaha mereka dalam jangka panjang, terutama ketika disertai mekanisme pendampingan yang sistematis. Skema modal bergulir dan pengawasan usaha yang tepat dapat mengurangi ketergantungan mustahik pada bantuan konsumtif, sekaligus meningkatkan peluang mereka untuk bertransformasi menjadi pelaku usaha mandiri.
Di sisi lain, teknologi digital memberikan peluang yang luas untuk mempercepat proses pemberdayaan ekonomi masyarakat. Digitalisasi memungkinkan pelatihan dan edukasi kewirausahaan dilaksanakan tanpa dibatasi ruang dan waktu, sehingga masyarakat di wilayah kepulauan seperti Bangka Belitung dapat mengakses materi pelatihan secara lebih inklusif. Teknologi juga mendukung pemasaran produk secara daring, manajemen keuangan yang lebih baik melalui aplikasi digital, serta membantu masyarakat mengenali peluang usaha baru. Penelitian menunjukkan bahwa integrasi teknologi dengan usaha mikro dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas pemasaran, dan efisiensi manajemen usaha, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan pendapatan.
Potensi zakat nasional yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 300 triliun setiap tahun memperkuat urgensi integrasi ini. Potensi tersebut menunjukkan bahwa zakat memiliki kapasitas besar untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, namun realisasi penghimpunannya masih jauh di bawah potensinya. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan transparansi, digitalisasi, dan koordinasi kelembagaan untuk memaksimalkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat. Ketika zakat dikelola melalui pendekatan digital, proses penghimpunan menjadi lebih mudah, akurat, dan dapat menjangkau kelompok muzakki yang lebih luas. Data digital yang akurat juga memungkinkan pendistribusian zakat lebih tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha.
Integrasi zakat produktif dan teknologi digital tidak hanya menjawab tantangan kemiskinan, tetapi juga menciptakan model pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan. Melalui pemanfaatan dana zakat sebagai modal bergulir, masyarakat tidak hanya menerima bantuan finansial, tetapi juga memperoleh peluang untuk meningkatkan kompetensi melalui pelatihan digital dan pendampingan usaha. Dengan dukungan teknologi, masyarakat dapat memperluas pasar produk mereka, mengoptimalkan proses produksi, serta memanfaatkan data untuk memahami kebutuhan konsumen dan tren pasar.
Model ini juga berpotensi menciptakan siklus pemberdayaan yang berkelanjutan. Mustahik yang berhasil meningkatkan pendapatannya melalui zakat produktif berbasis digital berpeluang menjadi muzakki di masa depan, sehingga tercipta aliran dana zakat yang terus berputar dalam masyarakat. Siklus ini menciptakan efek domino positif bagi peningkatan kesejahteraan, penurunan pengangguran, serta pengurangan tingkat kemiskinan di Bangka Belitung. Hal ini sejalan dengan prinsip ekonomi Islam yang menekankan keadilan sosial, pemerataan kesejahteraan, dan pemberdayaan kelompok rentan.
Dengan demikian, pembahasan ini mempertegas bahwa integrasi zakat produktif dan teknologi digital tidak hanya bersifat responsif terhadap kondisi kemiskinan saat ini, tetapi juga futuristik dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Pendekatan ini mampu mengatasi hambatan struktural, memperluas kesempatan ekonomi, dan memperkuat kemandirian masyarakat secara berkelanjutan. Implementasi strategi ini memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga zakat, lembaga pendidikan, dan komunitas digital agar program pemberdayaan dapat berjalan efektif dan berkesinambungan.
D. KESIMPULAN
Penelitian ini menyimpulkan bahwa kemiskinan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan masalah struktural yang dipengaruhi oleh keterbatasan keterampilan, rendahnya literasi teknologi, dan ketergantungan pada sektor ekonomi tradisional. Melalui pendekatan studi literatur, penelitian ini menemukan bahwa integrasi zakat produktif dan teknologi digital memiliki potensi besar sebagai strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin. Zakat produktif terbukti dapat meningkatkan pendapatan dan kemandirian mustahik melalui penyediaan modal usaha dan pendampingan, sementara teknologi digital memperluas akses pelatihan, pemasaran, dan efisiensi usaha. Potensi zakat nasional yang mencapai sekitar Rp 300 triliun per tahun menunjukkan bahwa pengelolaan zakat yang lebih terarah dan berbasis digital dapat memperkuat program pemberdayaan ekonomi. Dengan demikian, integrasi kedua pendekatan tersebut merupakan strategi yang relevan, inklusif, dan berkelanjutan dalam Upaya penanggulangan kemiskinan di Bangka Belitung.
E. DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik. (2024). Profil kemiskinan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: Maret dan September 2024. BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Zuchroh, W. (2022). Model pemberdayaan mustahik melalui integrasi teknologi digital dan zakat produktif. Jurnal Ekonomi Islam, 14(1), 33–44.
BAPPENAS. (2023). Outlook zakat nasional dan potensi pengelolaan zakat di Indonesia. Kementerian PPN/Bappenas.
Sari, L. P., & Santi, M. (2025). Zakat sebagai Solusi Ekonomi Islam untuk Pengentasan Kemiskinan: Analisis Lapangan di BAZNAS Kabupaten Tulungagung.
EKSYAR: Jurnal Ekonomi Syari’ah & Bisnis Islam, 12(1), 83–102.
Nur Aeni. (2025). Zakat produktif dan peningkatan kesejahteraan mustahik: Studi pemberdayaan ekonomi berbasis syariah. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi dan Akuntansi, 5(2), 01–12.













