GARUDASAKTI ID – LABUHAN BATU – Pendaftaran untuk calon anggota KPPS pemilihan kepala daerah kabupaten dan provinsi tahun 2024 telah di buka, Selasa (17/9/2024).
Jadwal tersebut sesuai dengan keputusan KPU terkait dengan jadwal pembentukan KPPS Pilkada tahun 2024.
PPS Desa Bangai Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan telah mulai melakukan sosialisasi, yakni menyampaikan langsung informasi pendaftaran KPPS kepada masyarakat, menempel selebaran kertas tentang jadwal pendaftaran dan syarat pendaftaran di tempat umum serta menginformasikan pendaftaran melalui media handphone Android.
Albian Riwana, anggota PPS Desa Bangai Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan saat di temui di sekretariat PPS Desa Bangai menyampaikan, “pendaftaran anggota KPPS tahun 2024 telah di buka, masyarakat kami persilahkan untuk mendaftar, jadwal pendaftaran dan syarat pendaftaran kami informasikan melalui media komunikasi handphone dan kami tempel selebaran kertas di tempat-tempat umum, Desa Bangai yang memiliki 6 dusun akan disusun 5 tempat pemilihan suara serta kebutuhan 7 orang KPPS untuk satu TPS”. Ungkapnya. Selasa (17/9/2024)
Adapun syarat pendaftaran KPPS tahun 2024 yaitu, surat pendaftaran, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, foto copy Ijazah, foto copy Kartu Tanda Penduduk, surat keterangan sehat, pas foto 4×6, surat keterangan tidak menjadi anggota partai politik, petugas pantarlih atau tidak, memiliki android dan fimiliar menggunakan android, pendidikan/mahasiswa, terdaftar atau tidak di Sipol dan berdomisili di lingkungan tempat pemungutan suara.(SD)