Kuantan Singingi – Aktivitas penampungan emas ilegal yang diduga dikelola seorang pemodal besar berinisial ETI di Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kembali menjadi sorotan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun garudasakti.id, pada Jumat (27/2/2026), aktivitas tersebut terpantau berlangsung di lokasi berbeda dari biasanya. Sebelumnya, pada Sabtu di pekan yang sama, pemilik usaha yang dikenal dengan sebutan “Big Boss” itu juga disebut-sebut menjalankan kegiatan serupa di belakang salah satu rumah warga di Desa Koto Kombu, usai waktu salat Maghrib.
Warga menduga pola operasi dilakukan secara tertutup dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pantauan aparat penegak hukum (APH). Aktivitas tersebut bahkan disebut-sebut kerap “kucing-kucingan” dengan aparat, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah kebal hukum.
Sejumlah sumber masyarakat yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa ETI diduga sebagai pemilik sekaligus pemodal utama dalam bisnis penampungan emas ilegal tersebut. Kegiatan itu disebut telah berlangsung cukup lama dan berjalan secara berkelanjutan.
“Sudah lama beroperasi, tapi belum pernah ada tindakan tegas,” ujar salah seorang warga.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait maupun aparat penegak hukum setempat mengenai dugaan tersebut.
Menurut keterangan narasumber, aktivitas penampungan emas hasil tambang ilegal dilakukan dengan sistem yang sangat tertutup. Transaksi disebut dilakukan melalui akses pintu belakang rumah warga, sehingga sulit terdeteksi pihak luar.
Waktu operasional pun diduga sengaja dipilih setelah Maghrib guna meminimalisir perhatian publik. Selain itu, lokasi disebut sering berpindah untuk menghindari pengawasan.
Praktik penampungan emas ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dalam proses pengolahan emas dapat mencemari tanah dan aliran sungai di sekitar lokasi.
Akibatnya, masyarakat sekitar terancam mengalami gangguan kesehatan seperti penyakit kulit, gangguan pernapasan, hingga risiko keracunan jangka panjang. Selain itu, pencemaran lingkungan juga berdampak pada menurunnya kualitas sumber daya alam dan nilai ekonomi lahan di wilayah tersebut.
Tim garudasakti.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebutkan melalui pesan WhatsApp pribadi. Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi yang diterima.
Media ini juga membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atau ingin memberikan penjelasan lebih lanjut, demi menjaga keberimbangan informasi sesuai dengan prinsip jurnalistik.
(Tim)













