Example 728x250
Berita

Pemkab Rohil Mediasi Sengketa Lahan, Dua Koperasi Merasa Dikhianati PT Torganda dan KKP

711
×

Pemkab Rohil Mediasi Sengketa Lahan, Dua Koperasi Merasa Dikhianati PT Torganda dan KKP

Sebarkan artikel ini

Rokan Hilir – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir mengambil langkah tegas dengan memediasi sengketa lahan yang terjadi di Kecamatan Tanjung Medan, Jumat (19/9/2025). Mediasi ini mempertemukan sejumlah pihak, yakni PT Torganda, Koperasi Sejahtera Bersama (KSB), dan Koperasi Wira Usaha Sungai Kuning (Wusku). Namun, Koperasi Karya Perdana (KKP) yang diketuai Sari Antoni tidak hadir.

Dalam forum ini, KSB dan Wusku menyampaikan kekecewaannya. Mereka menilai telah dikhianati oleh PT Torganda dan KKP, yang seharusnya menjadi mitra koperasi dalam mengelola lahan. Kedua koperasi menegaskan bahwa sikap tersebut merugikan masyarakat dan melanggar semangat kerja sama yang selama ini dijalankan.

“Kerja sama ini mestinya dilandasi kejujuran dan keterbukaan. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Kami merasa dikhianati,” tegas perwakilan KSB dan Wusku di hadapan forum.

Pemkab Rohil dalam kapasitasnya sebagai mediator menekankan pentingnya penyelesaian secara musyawarah. Kehadiran Komisi A DPRD Rohil, Kapolsek Pujud, serta jajaran Polres melalui Reskrim dan Intel memberikan dukungan penuh agar proses berjalan tertib dan kondusif.

Pihak Pemkab berharap agar semua pihak menghormati aturan hukum dan menjaga komitmen bersama. “Kepastian hukum harus ditegakkan, agar keadilan dapat dirasakan masyarakat dan persoalan ini tidak lagi menimbulkan keresahan,” ujar pimpinan rapat.

Mediasi ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian yang berkeadilan, sehingga ke depan tidak ada lagi pengkhianatan terhadap hak koperasi maupun masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *