GARUDASAKTI ID – Pekanbaru, 26 Agustus 2024 – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, melalui Penjabat (Pj) Wali Kota Risnandar Mahiwa, S.STP., M.Si, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, S.T., M.Si, mengadakan audiensi dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia (Ditjen Badilmiltun MA RI). Pertemuan ini dilangsungkan di Ruang Rapat Sekda di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (26/8/2024).
Audiensi ini bertujuan untuk membahas dukungan Pemkot Pekanbaru terkait rencana pemberian hibah lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Gedung Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru. Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat infrastruktur peradilan di Pekanbaru, khususnya di bidang peradilan militer.
Dalam diskusi tersebut, pihak Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proyek pembangunan gedung pengadilan ini. Fasilitas yang direncanakan ini diharapkan akan meningkatkan kualitas pelayanan hukum, mempercepat proses peradilan, dan memperkuat penegakan hukum di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya.
Pembangunan Gedung Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru diharapkan tidak hanya sebagai upaya memperkuat penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mendukung terciptanya keadilan yang lebih baik dan merata, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di wilayah ini.
(Wahyu)