Kepala Bapenda Riau, Eva Refita
GARUDASAKTI ID – PEKANBARU – Banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) di Riau juga ikut memberi kontribusi untuk pemasukan kas daerah. Karena itu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau mendukung langkah Dinas Tenaga Kerja Riau yang terus mendata keberadaan TKA tersebut.
“Dengan pendataan yang dilakukan Disnakertrans Riau terhadap para TKA yang tersebar di seluruh perusahaan di Riau ini, kita dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi yang kita dapatkan,” terang Kepala Bapenda Riau, Eva Refita, SE, MSi, Senin (22/7/2024).
Ditambahkannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapatkan dari retribusi TKA per Juli 2024 adalah Rp.200.865.825. Angka itu merupakan retribusi dari 100 orang TKA yang sudah terdata. “Itu sudah masuk ke kas daerah,” tambahnya.
Angka itu akan terus meningkat hingga akhir tahun. Sebab, pihak Disnakertrans Riau masih melakukan pendataan terkait jumlah TKA yang ada di Riau.
Sejauh ini, PAD yang didapatkan dari retribusi TKA cenderung fluktuatif. Seperti pada tahun 2019, retribusi yang didapat Pemprov Riau adalah Rp67.992.000. Angka itu merupakan retribusi dari 48 orang TKA
Selanjutnya pada 2020, angkanya meningkat menjadi Rp353.480.000 dari 224 orang TKA. Pada tahun 2021 angkanya turun menjadi Rp231.741.000 yang didapat dari 144 orang TKA.
“Sedangkan pada tahun 2022 tidak ada retribusi yang masuk dikarenakan Perdanya dalam proses,” tambahnya.
Selanjutnya pada tahun 2023, angkanya kembali naik menjadi Rp298.897.900 yang didapat dari 181 orang TKA.
Untuk tahun 2024, Disnakertrans Riau mematok target PAD dari retribusi TKA sebesar Rp3 miliar. “Kita harapkan target ini bisa tercapai,” ujarnya.