GARUDASAKTI ID – PEKANBARU – Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto bersama sejumlah pihak yang mewakili lintas sektor di di Provinsi Riau melakukan penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online atau daring, di Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (19/6/2024).
Penandatangan Pakta Integritas pelaksanaan PPDB Daring ini mempertegas komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, bahwa pelaksanaan PPBD tahun 2024 dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, jujur, adil dan bertanggung jawab.
“Jadi, semuanya sudah jelas semuanya ya. Kalau masih ada yang melanggar, kami tidak tahu lagi harus bagaimana. Dengan pakta integritas ini kami buktikan bahwa tidak ada yang bermain-main dengan proses PPDB Online,” tegas Pj Gubri SF Hariyanto.
Menurutnya, komitmen ini bukan seremonial belaka, melainkan langkah konkret dan diikuti oleh seluruh pihak. Tujuannya tak lain, untuk menciptakan sistem PPDB Daring yang lebih baik dari sebelumnya.
“Tadi semua sudah sepakat teken pakta integritas, itu ada dari kepolisian, kejaksaan, LSM, tokoh adat, tokoh masyarakat dan lainnya. Artinya dengan diteken pakta integritas, maka kita harapkan tidak ada lagi yang bermain curang, main belakang, pungli dan uang. Kalau ada yang melakukan silahkan laporkan,” tegasnya lagi.
Pj Gubri menyatakan, bahwa setiap anak yang merupakan peserta didik berhak untuk mendapat kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan berkualitas.
“Jadi semua anak punya harapan dan kesempatan yang sama untuk mendapat pendidikan yang layak,” sebutnya.
Pj Gubri tidak menampik adanya berbagai potensi kecurangan yang muncul saat penerimaan peserta didik baru. Karena potensi itu harus diantisipasi dengan adanya pakta integritas.
“Karena sebelumnya kami sempat menerima laporan ada orang tua yang mengukur jarak dari sekolah ke rumahnya yang cuma 500 meter. Tapi anaknya tak diterima di sekolah tersebut. Pusing juga kita melihat kasus-kasus seperti ini,” ujarnya.
Disamping itu, Pj Gubri juga berharap perhatian seluruh orang tua peserta didik yang tidak memaksakan anaknya masuk di satu sekolah. Padahal dari zonasi dari jalur tidak memenuhi syarat.
“Kami juga minta pengertian orang tua peserta didik. Kadang ada juga alamat di Kulim, namun ingin anaknya masuk di SMAN 1 atau SMAN 8 agar gengsi dan sebagainya.
Untuk itu, kami harap lewat Pakta Integritas ini, dapat memperbaiki sistem PPDB Daring dan memastikan bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan,” tutupnya.
(Mediacenter Riau)