Kampar – Isu penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar yang sempat menghangat di publik akhirnya mulai mereda. Delin, pemerhati aparatur pemerintahan daerah di Kampar, menilai bahwa polemik tersebut tidak memiliki dasar kuat untuk dibesar-besarkan.
Menurutnya, pengisian kekosongan jabatan merupakan kewenangan penuh Bupati Kampar sebagai pimpinan daerah. Karena itu, dinamika yang muncul belakangan seharusnya disikapi secara proporsional.
“Penunjukan PLT Kadis PUPR jangan dipolemikan. Itu hak dan kuasa pimpinan daerah untuk mengisi kekosongan jabatan setelah adanya pelantikan dan pergeseran di beberapa dinas,” tegas Delin, selasa (2/12/25).
Delin mengingatkan bahwa masyarakat harus tetap jernih dan tidak terseret opini liar yang justru menjauhkan dari substansi persoalan.
“Kita berharap yang terbaik untuk daerah ini. Jangan berpikir subjektif, apalagi membuat analisa yang tidak-tidak,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa penilaian terhadap pejabat strategis tidak boleh hanya bertumpu pada perasaan atau preferensi kelompok tertentu.
“Kapasitas, kinerja, leadership, loyalitas, dan kemampuan menerjemahkan visi daerah—itu ukuran yang benar,” jelasnya.
Termasuk kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat dan memahami kebutuhan publik, yang kemudian menjadi dasar layanan di Dinas PUPR.
Delin menyebut Dinas PUPR sebagai dinas paling strategis di Kampar, sehingga wajar jika publik selalu reaktif terhadap setiap pergerakan di dalamnya.
“PUPR itu dinas populer. Banyak tantangannya. Wajar publik ikut menyorot. Tapi justru itu ujian awal bagi PLT yang baru,” kata Delin.
Terkait penunjukan PLT yang baru, Delin menilai langkah Bupati Kampar sudah tepat dengan menunjuk Amga, yang sebelumnya menjabat Kabid Jalan dan Jembatan.
“Untuk sementara ini, Amga adalah pilihan paling logis. Beliau paham medan, paham teknis, dan paham ritme kerja PUPR. Siapa lagi kalau bukan yang sudah lama berkecimpung di dalamnya?” ungkapnya.
✍️Isar Topankk













