Example 728x250
BeritaJambi

Pemdes Mengupeh Melaksanakan Kegiatan Musrembang Tahun 2026

38
×

Pemdes Mengupeh Melaksanakan Kegiatan Musrembang Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Tebo – Pada hari rabu 03 september 2025 pemerintah desa mengupeh melaksanakan kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan desa tahun 2026 di aula kantor desa mengupeh, kecamatan tengah ilir, kabupaten tebo, provinsi jambi.

Terlihat di awak media di lokasi yang ikut serta hadir, Kepala desa mengupeh, sekretaris desa, staf desa, Camat di wakili kasi pemerintah, ketua BPD beserta anggota, pendamping kecamatan, Kb, babhinkamtibmas, pendamping desa dan masyarakat desa mengupeh.

“Masyarakat desa mengupeh terlihat mengajukan beberapa infrastruktur dengan melalui hasil musdus dari setiap dusun masing-masing yang ada di desa mengupeh.

Saat awak media wawancara Kepala desa mengupeh yang di wakil oleh Sekretaris desa (sekdes) mengupeh amrizal menyampaikan, kegiatan kami hari ini adalah kegiatan Musrembang desa untuk menentukan rencana kerja pemerintahan desa tahun 2026.

“Lanjutnya menyampaikan, kegiatan ini untuk mengakomodir usul-usulan dari musyawarah ditingkat dusun yang telah terlaksanakan terkait dengan kegiatan rencana kerja desa di tahun 2026. Usulan dari masyarakat banyak, “tapi ada beberapa item yang di prioritaskan yang sangat di butuhkan oleh masyarakat dan juga sangat di harapkan untuk di realisasikan. Ucapnya

Tidak hanya itu sekdes (amrizal) juga menyampaikan kepada awak media saat di wawancara mengatakan, terimakasih kepada masyarakat dan juga bapak kadus yang telah mengusulkan beberapa item kegiatan tersebut. Yang namanya kita mengusulkan belum tentu semuanya akan teralisasikan, karena kita juga berpatok dengan anggaran, karena di anggaran dana desa tersebut sudah ada juga program dari pemerintah pusat. Tutupnya.

Sudario sebagai perwakilan masyarakat menyampaikan, kegiatan ini sangat membantu. Harapan kami sebagai masyarakat tentunya banyak untuk berharap di sini sangat besar, sesuai yang di sampaikan setiap dusun tadi dengan pengajuan-pengajuan yang ada di setiap rt dan dusun itu, mungkin salah satu dari pengajuan setiap dusun itu bahkan dua bisa di realisasikan, supaya nanti kedepannya kami selaku masyarakat bisa menikmati fasilitas-fasilitas dari pemerintahan desa. Tutupnya.

(RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *