GARUDASAKTI ID – PEKANBARU – Lapas Kelas II A Pekanbaru mengutus salah seorang dokter Lapas untuk mengikuti kegiatan pelatihan petugas Tubercolosis (TBC) yang ditaja oleh Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi dan dinas kesehatan kota Pekanbaru. Kegiatan yang dilaksanakan di Ball room hotel Grand Elite ini melibatkan beberapa orang dokter dan tenaga kesehatan sebagai narasumbernya, Rabu (08/04/24).
Kegiatan penemuan, pengobatan dan pencegahan dalam rangka penanggulangan TB wajib dilaksanakan oleh seluruh FKTP meliputi Puskesmas, Klinik Pengobatan serta Dokter Praktek Mandiri (DPM) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) meliputi Rumah Sakit Pemerintah dan swasta, Lapas, Rutan. Klinik Pratama Lapas Kelas II A Pekanbaru merupakan salah satu dari 30 FKTP di Kota Pekanbaru.
TBC menjadi penyakit menular paling mematikan urutan kedua setelah Covid-19 pada 2021 dan urutan ke-13 sebagai faktor penyebab utama kematian di seluruh dunia. Secara global, sekurangnya 1,6 juta orang meninggal dunia akibat TBC, angka ini naik dari tahun sebelumnya, yakni sekitar 1,3 juta orang. Sedangkan jumlah yang meninggal dikarenakan TBC dan HIV sebanyak 187.000 orang.
Oleh sebab itu Pengelola Program TB perlu mendapatkan peningkatan kapasitas pengetahuan dan ketrampilan dalam mengelola Program TB mulai dari penemuan pasien TB, melakukan pengobatan pasien TB serta melaksanakan manajemen penanggulangan TB di FKTP. Hal ini menjadi latar belakang pelaksanaan pelatihan ini, dalam rangka memenuhi kompetensi dalam mewujudkan Indonesia Bebas TBC pada Tahun 2030.
Dokter yang mengikuti pelatihan dr Yulia Haizar menuturkan “Tuberkulosis (TB) adalah salah satu penyakit menular yang menjadi masalah kesehatan yang serius. Warga binaan di Lapas maupun Rutan merupakan salah satu dari delapan Sasaran Tempat Khusus/Kelompok Khusus dalam Penanggulangan TB”, Ucapnya
“Sebab yang kita ketahui bahwa warga binaan hidup berdampingan satu sama lain sehingga besar sekali kemungkinan terjadi penularan di dalam lingkungan Lapas. Maka dari itu penanggung jawab Program TB di setiap Fasyankes termasuk Lapas,harus terus dibekali oleh ilmu dan pelatihan TB secara terus menerus sehingga dapat menemukan dan membantu menyembuhkan penderita TB serta dapat memutus mata rantai penyebaran penyakit TB”, Tutupnya.