GARUDASAKTI ID – Pekanbaru – Tim satuan tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) melakukan pengenalan dan sosialisasi terkait Sistem Aplikasi Aduan Pungli (Si Duli) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Dengan adanya sistem tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah melaporkan pungli yang terjadi di pelayanan publik ataupun di luar hal tersebut.
Dengan adanya Si Duli, Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani berharap dan mengajak masyarakat menjadi lebih berani dalam melaporkan tidakan pungli yang terjadi di sekitar mereka. Ia katakan, selain masih banyak masyarakat yang masih kurang terampil menggunakan teknologi, masyarakat juga masih takut melapor soal pungli.
“Masyarakat banyak yang takut melapor, mereka takut pak, takut terlibat terus nanti dipanggil. Maunya ada penyuluhan kalau melapor itu membantu pelayanan yang prima, yang lebih baik. Jadi mereka berani melapor,” ujarnya pada tim Satgas Saber Pungli di Kantor Gubernur Riau, pada Senin (1/4/2024) di Pekanbaru.
Elly tambahkan, seluruh jajaran terkait harus mengajak masyarakat, agar berani melapor. Ia berharap, dengan tersosialisasinya Si Duli nanti di masyarakat, mereka menjadi lebih berani dan membawa suasana bersih tanpa pungli.
“Kita harus ajak masyarakat berani melapor. Semoga dengan tersosialisasi Si Duli ini masyarakat jadi berani karena lebih terjamin untuk melapor,” ungkapnya.
Koordinator Kelompok Kerja Pencegahan Satgas Saber Pungli, Adhi Satya Perkasa mengatakan, aplikasi Si Duli ini guna mendukung dan meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat. Si Duli sendiri akan terus diperbaiki dan disempurnakan hingga nantinya semua kalangan mampu mengakses dan melaporkan pungli yang terjadi.
“Aplikasi ini belum launching, masih diperkenalkan, uji simulasi dulu. Nantinya akan diperbaiki jadi mempermudah masyakarat, kalangan manapun bisa melaporkan,” jelasnya.
Adhi Satya juga mengatakan, data dari pelapor bisa dipastikan terjamin kerahasiaannya. Ia ingin masyarakat tenang dan tidak takut saat harus melapor.
“Saat melapor memang harus tulis nama, biar jelas tidak hoax. Tapi kita jamin kerahasiaan pelapor, hanya pusat yang bisa melihat. Kita jaga betul kerahasiaan mereka,” jelasnya.