Example 728x250
Gorontalo

PDRD Award 2025, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Perkuat dan Dongkrak Pendapatan Asli Daerah

35
×

PDRD Award 2025, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Perkuat dan Dongkrak Pendapatan Asli Daerah

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menghadiri Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Award Kabupaten Gorontalo yang digelar di Gedung Grand Misfalah Limboto, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagai bagian dari upaya memperkuat citra Kabupaten Gorontalo yang mandiri dan berdaya saing.

Dalam sambutannya, Bupati Sofyan menegaskan bahwa optimalisasi pajak dan retribusi merupakan pilar penting dalam mendorong pembangunan daerah. Ia mengajak seluruh pihak mulai dari pemerintah kecamatan, desa, pelaku usaha hingga masyarakat untuk terus meningkatkan sinergi dalam menciptakan tata kelola pendapatan yang transparan dan akuntabel.

“Peningkatan pendapatan daerah bukan hanya soal angka, tetapi komitmen bersama membangun Kabupaten Gorontalo yang lebih maju,” ujar Sofyan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak dan perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam meningkatkan kepatuhan dan inovasi pengelolaan pendapatan daerah.

Pada kesempatan itu, Bupati menyoroti sejumlah inovasi yang telah dijalankan pemerintah daerah, di antaranya Program Pelajari (Pelayanan Pajak Terintegrasi) hasil kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, serta program Jago Abangku sebagai bentuk layanan hukum terpadu yang turut mendorong peningkatan pendapatan pajak dan retribusi. Inovasi-inovasi ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, termasuk pajak kendaraan dan pajak daerah lainnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Dewi Masita Usman, menjelaskan bahwa penyelenggaraan PDRD Award bertujuan memberikan penghargaan kepada wajib pajak, perangkat kecamatan, desa, kelurahan, serta instansi pendukung yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Melalui apresiasi ini, pemerintah ingin mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat sekaligus memperkuat kesadaran bahwa pajak merupakan instrumen utama pembangunan.

Acara yang turut dihadiri Kajari Kabupaten Gorontalo, Sekda Sugondo Makmur, para asisten, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, serta tamu undangan ini juga memberikan berbagai kategori penghargaan. Di antaranya:

Realisasi tercepat, Realisasi tertinggi, Persentase realisasi QRIS tertinggi, Kategori lancar aktif dan realisasi tertinggi menggunakan MPOS,Kontribusi PBJT bagi mitra kerja, Realisasi retribusi tercepat dan tertinggi bagi OPD, serta Kategori inovator layanan pembayaran digital.

Melalui penghargaan ini, Pemkab Gorontalo berharap tercipta kompetisi positif antarunit kerja serta penguatan budaya taat pajak sebagai bentuk partisipasi bersama dalam memajukan daerah.

( Alimin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *