Mandau – Razia penyakit masyarakat (pekat) yang dipimpin Camat Mandau, Riki Rihardi, bersama tim gabungan Satpol PP Bengkalis, Polri, TNI, LAMR, Temeng Adat LAMR, dan perwakilan UPT Kecamatan Mandau pada Mei 2025 lalu sempat menjaring puluhan muda-mudi di Lavo Disk.
Namun, hasil razia tersebut seolah tak memberi efek jera. Selasa (12/8/2025) pukul 20.00 WIB, awak media mendapati Lavo Disk kembali beroperasi seperti biasa. Bahkan, terlihat pasangan muda-mudi yang diduga bukan muhrim bebas keluar-masuk ke dalam lokasi hiburan tersebut.
Lavo Disk, yang juga dikenal dengan nama “The Boutique of Original Disk” dan berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, memiliki fasilitas bioskop mini yang diduga memperbolehkan pasangan bukan muhrim masuk ke ruangan privat.
Fakta bahwa Lavo Disk kembali beroperasi pascarazia tanpa ada penjelasan resmi dari pihak berwenang memunculkan tanda tanya besar. Publik mempertanyakan keseriusan aparat dalam menegakkan aturan dan menindak pelanggaran yang telah terbukti di lapangan.
Apakah razia pekat hanya sekadar formalitas, atau memang ada pihak yang bermain di balik kembalinya operasional Lavo Disk? Hingga kini, tidak ada jawaban.
Kabiro Bengkalis Hisar Tambunan