Example 728x250
Berita

Palang Besi Patah Dibiarkan, Jembatan Tua Bangkinang Kampung Godang Jadi Ancaman Nyata Nyawa Warga Yang Melintas

55
×

Palang Besi Patah Dibiarkan, Jembatan Tua Bangkinang Kampung Godang Jadi Ancaman Nyata Nyawa Warga Yang Melintas

Sebarkan artikel ini

Bangkinang – Bahaya mengintai di depan mata, namun terkesan diabaikan. Palang besi pengaman Jembatan Bangkinang Kampung Godang patah setelah ditabrak mobil dan hingga kini dibiarkan rusak tanpa perbaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kampar. Kondisi ini memicu kecemasan serius, terutama bagi pengendara roda dua yang setiap hari melintas di jembatan tersebut. Senin 15 Desember 2025.

Pantauan di lokasi menunjukkan palang besi berwarna hitam-kuning itu miring, terlepas dari dudukannya, dan nyaris roboh ke badan jalan. Ironisnya, tidak terlihat rambu peringatan, garis pengaman, maupun pembatas darurat. Jembatan tetap dilalui kendaraan, seolah tidak ada ancaman yang mengintai.

Situasi ini semakin mengkhawatirkan karena jembatan tersebut diketahui sudah berusia tua. Beberapa bulan lalu, jembatan ini bahkan sempat mengalami retakan, membuat warga dan pengguna jalan panik akan potensi ambruk. Namun hingga kini, penanganan yang dilakukan dinilai sekadar tambal sulam dan tidak menyentuh akar persoalan.

“Sangat mencemaskan, palang yang patah itu sangat berbahaya. Bisa tersambar motor atau mobil yang lewat, bisa jatuh ke badan jalan hingga mengakibatkan bahaya bagi pengguna jalan. Kami takut besi itu tumpang dan menimpah warga yang melintas, tapi mau lewat mana lagi?” ungkap salah seorang warga dengan nada cemas.

Jembatan Bangkinang Kampung Godang merupakan jalur vital penghubung aktivitas masyarakat dan ekonomi, dengan intensitas lalu lintas yang tinggi setiap hari. Kerusakan palang besi ini bukan sekadar persoalan fasilitas, melainkan ancaman langsung terhadap keselamatan nyawa manusia.

Warga pun mempertanyakan kepekaan dan respon cepat Dishub Kampar. Dalam kondisi darurat seperti ini, seharusnya perbaikan segera dan pengamanan sementara, atau pembatasan kendaraan sudah dilakukan. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya: bahaya dibiarkan, risiko ditanggung masyarakat.

Warga mendesak pemerintah daerah agar tidak menunggu jatuhnya korban jiwa sebelum bertindak. Mereka menilai, jika musibah terjadi akibat kelalaian penanganan, maka hal tersebut bukan lagi kecelakaan, melainkan konsekuensi dari pembiaran.

✍️Isar Topankk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *