Example 728x250
Berita

Oknum TNI Kodim Siak Diduga Terlibat Bisnis BBM Bersubsidi Ilegal

455
×

Oknum TNI Kodim Siak Diduga Terlibat Bisnis BBM Bersubsidi Ilegal

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru – Dugaan keterlibatan oknum TNI dalam bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di Riau. Sebuah truk dengan nomor polisi BM 8876 WU kedapatan mengangkut BBM bersubsidi tanpa izin resmi. Fakta mengejutkan muncul ketika sopir truk mengaku bahwa muatan tersebut milik Tain, seorang oknum TNI aktif yang berdinas di Kodim Siak sebagai anggota Provos.

Dokumentasi berupa foto dan video yang beredar menunjukkan isi truk penuh dengan BBM bersubsidi ilegal. Bukti ini semakin memperkuat dugaan adanya jaringan bisnis terlarang yang melibatkan aparat berseragam.

Meski tim media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Tain sebanyak dua kali melalui draf konfirmasi resmi, hingga berita ini diterbitkan tidak ada respons yang diberikan.

Kasus ini memicu desakan publik agar Panglima TNI dan Presiden RI, Prabowo Subianto, segera turun tangan memerintahkan penyelidikan menyeluruh. Kodam dan Polisi Militer (PM) diminta tidak tinggal diam, melainkan mengambil langkah cepat untuk memeriksa, menyidik, dan menindak tegas oknum yang terbukti bersalah tanpa pandang bulu.

Jika terbukti, oknum TNI tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo. UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun dan denda maksimal Rp40 miliar. Selain itu, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), pelaku juga terancam hukuman pidana militer hingga pemecatan dari dinas.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas TNI dalam menjaga marwah institusi. Masyarakat menanti langkah nyata aparat penegak hukum dan jajaran TNI dalam membersihkan tubuhnya dari praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *