Example 728x250
Berita

Ninik Mamak Sungai Tambai Bangun Kebun Rakyat Syariah, Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Adat

7
×

Ninik Mamak Sungai Tambai Bangun Kebun Rakyat Syariah, Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Adat

Sebarkan artikel ini

Kampar – Kampar Para tokoh adat Ninik Mamak di Desa Sungai Tambai, Kecamatan Kampar Kiri, wilayah IV Koto, Kabupaten Kampar, menunjukkan langkah nyata dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat adat melalui pengelolaan kebun rakyat berbasis sistem syariah.

Di tengah situasi ekonomi yang sulit dan meningkatnya harga kebutuhan sandang serta pangan, para pemangku adat bersama kaum dan ponakan berinisiatif memanfaatkan tanah ulayat secara produktif. Kebun rakyat yang dikelola secara gotong royong itu kini mulai memberikan hasil setelah melalui proses perawatan dan perjuangan selama beberapa tahun terakhir.

Upaya ini tidak hanya menjadi langkah ekonomi, tetapi juga simbol kuat persatuan kaum serta komitmen menjaga nilai-nilai adat. Kebersamaan tersebut dinilai semakin menjaga marwah Ninik Mamak dan ponakan adat dalam mempertahankan amanah leluhur terhadap tanah ulayat.

Sejumlah pemuka adat dari berbagai daerah memberikan apresiasi atas langkah masyarakat Sungai Tambai. Dukungan moral datang dari kalangan Ninik Mamak di Kabupaten Kampar, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), hingga dari berbagai daerah di Nusantara yang menilai bahwa kebersamaan masyarakat adat Sungai Tambai menjadi contoh nyata kekuatan adat dalam membangun kemandirian ekonomi.

Salah seorang tokoh adat setempat mengatakan, keberhasilan kebun rakyat ini merupakan buah dari kerja keras serta kekompakan para Ninik Mamak bersama kaum dan ponakan yang terus berjuang menjaga tanah ulayat agar tetap bermanfaat bagi masyarakat.

“Ini bukan sekadar kebun, tetapi bukti kekompakan adat. Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat adat mampu mandiri, menjaga tanah ulayat, dan memanfaatkannya untuk kesejahteraan kaum dan ponakan,” ujarnya.

Para tokoh adat berharap langkah yang dilakukan masyarakat Sungai Tambai ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain, khususnya di Provinsi Riau, agar kembali memperkuat persatuan kaum serta memanfaatkan tanah ulayat secara produktif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, kekompakan Ninik Mamak juga menjadi pengingat agar tidak ada pihak yang bertindak sewenang-wenang terhadap tanah ulayat masyarakat adat, termasuk upaya penguasaan lahan oleh pihak-pihak tertentu yang dapat merugikan petani kecil.

Semangat persatuan masyarakat adat Sungai Tambai menunjukkan bahwa adat yang dijaga dengan kebersamaan mampu melahirkan kekuatan besar dalam membangun kesejahteraan masyarakat serta menjaga marwah Ninik Mamak dan ponakan adat di tengah tantangan zaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *