Example 728x250
Berita

Ninik Mamak dan Warga Balung Desak Bupati Kampar Cabut SK Ketua BPD: Diduga “Sudah 13 Tahun Tak Ada Kinerja!

4
×

Ninik Mamak dan Warga Balung Desak Bupati Kampar Cabut SK Ketua BPD: Diduga “Sudah 13 Tahun Tak Ada Kinerja!

Sebarkan artikel ini

Kampar — Suara rakyat Desa Balung memuncak! Beberapa tokoh adat ninik mamak dan tokoh masyarakat Desa Balung berkumpul di Masjid Al-Rahman, Selasa (28/10/2025), dalam sebuah musyawarah panas yang menyorot keras kepemimpinan Ketua BPD Siirman yang sudah menjabat lebih dari 13 tahun, namun dinilai tak memberi kontribusi nyata bagi desa.

Dalam forum penuh emosi itu, warga menuding Siirman hanya sibuk mengurus kepentingan pribadi, sementara aspirasi masyarakat diabaikan.

“Sudah kami undang rapat, kami sampaikan keluhan, tapi tak ada hasil! Siirman hanya janji manis,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.

Diduga, kinerja BPD Desa Balung selama ini tidak jelas dan jauh dari fungsi idealnya sebagai lembaga pengawas pemerintahan desa.
Banyak keputusan penting di tingkat desa disebut tidak pernah dimusyawarahkan bersama masyarakat, bahkan terkesan berjalan sepihak.

“Kalau Ketua BPD tak mampu menjalankan amanah rakyat, lebih baik mundur! Jangan jadikan jabatan itu kursi abadi,” seru seorang tokoh muda Balung dengan lantang.

Meski Siirman sempat berjanji akan bekerja sama dengan masyarakat, janji itu tak pernah terealisasi.
Warga menilai, selama kepemimpinannya Desa Balung tidak menunjukkan kemajuan, malah justru terpuruk dan tertinggal dibanding desa-desa lain di Kecamatan setempat.

“Kalau Ketua BPD tidak diganti, sampai kiamat pun desa ini akan tetap seperti ini — tidak akan maju,” tambah warga lain dengan geram.

Dalam keputusan akhir musyawarah, ninik mamak dan masyarakat kompak meminta Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, untuk mencabut SK jabatan Ketua BPD Siirman dan menunjuk pengganti yang berintegritas serta berpihak pada kepentingan rakyat.

“Sudah cukup lama kami bersabar. Aspirasi masyarakat tidak boleh terus diabaikan,” tegas salah seorang tokoh adat dalam penutupan musyawarah.

📌L/p: team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *