Example 728x250
BeritaJambi

Nasabah Laporkan Pihak Bank Panin Cabang Jambi Ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi

6
×

Nasabah Laporkan Pihak Bank Panin Cabang Jambi Ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi

Sebarkan artikel ini

Jambi – Nasabah Bank Panin Cabang Provinsi Jambi merasa dirugikan oleh pihak bank, Hak Konsumen dengan cara menekan nasabah untuk melakukan pembayaran secepatnya dan nasabah telah melaporkan ke pihak Otoritas jasa keuangan provinsi jambi. Pada hari rabu 28 Januari 2026.

Perihal tersebut, Terjadi mendadak di tanggal 20 Januari 2026 dan nasabah msh diluar kota, padahal sudah sepakat atur jadwal pelunasan di tgl 23 dengan hendri dan iren dan akhirnya surat di buat dg cara yg tidak lazim dan nasabah benar2 merasa tertekan dan di rugikan

Pada hari senin 26 Januari 2026 nasabah mendatangi bank Panin cabang jambi di jelutung, ingin mengambil sertifikat yang telah dilunasi dengan tidak lazim.

“Salah satu nasabah triston menyampaikan, ia saya ingin mengambil sertifikat kami yang selama ini di bank Panin cabang provinsi jambi, Ternyata pada hari senin kemarin ini kami di paksa untuk menanda tangani surat yang tidak semestinya, karna isi surat proses di tanggal 20, minta kami tanda tangan di tanggal 26.dengan maksud mau menghilangkan ketidak laziman tgl 20 terdahulu.
Ucap triston

“Lanjutnya menyampaikan, padahal kami selama ini kami sudah bekerjasama berjalan kurang lebih 5 tahun bersama bank panin, barulah memahami cara kerja mereka yang otoriter kepada nasabah.

Dan sehubung dengan perihal hal demikian kami ingin dan berharap pihak bank dapat di tindak dan memberikan keadilan, apalagi setiap masyarakat yang meminjam pasti dalam kondisi kesulitan bukannya di ringankan malah di Bebani.

Dan kami sudah melanjutkan peristiwa ini kepada pihak OJK agar mendapatkan keadilan dengan tujuan agar kedepannya nasabah/konsumen lain tidak di rugikan dan di intimidasi. “Tutupnya.

Saat awak media konfirmasi iren pihak bank Panin cabang jambi melalui pesan whatsapp menyampaikan, Sebagai informasi untuk bapak. Kami pihak bank sudah jalani sesuai prosedur.

Saat awak media meminta penjelasan terkait prosedur yang seperti apa di sampaikan, pihak cabang bank Panin provinsi jambi, tak kunjung menjawab, sampai berita ini di terbitkan.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *