Rokan Hilir – Selasa, 28 Mei 2025 – Hingga hari ini, nama MH yang diduga sebagai otak pengendali proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir masih belum tersentuh hukum. Sementara tersangka AA, Kepala Dinas yang sudah ditetapkan lebih dulu, telah menyeret nama MH dalam keterangannya kepada aparat penegak hukum.
Namun yang menjadi sorotan tajam publik adalah: mengapa MH, yang disebut langsung dalam pengakuan resmi, belum juga diperiksa?
Menurut informasi yang beredar, MH diduga menjadi aktor utama di balik pengaturan 74 proyek DAK dengan total nilai mencapai Rp23,6 miliar. Proyek-proyek tersebut tersebar di 18 kecamatan dan dikabarkan sudah diatur sedari proses perencanaan hingga pelaksanaan, dengan campur tangan kuat dari pihak luar dinas.
“Kami mencium aroma ketidakadilan yang pekat. Jangan sampai hukum hanya berhenti pada pelaksana teknis, sementara dalang utamanya bebas seolah kebal,” ujar seorang tokoh masyarakat di Bagansiapiapi.
Kian banyak pihak mendesak Kejaksaan dan lembaga pengawasan lainnya untuk tidak berpura-pura buta dan tuli. Nama MH yang telah muncul ke permukaan seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengurai seluruh jaringan yang terlibat dalam skema dugaan korupsi berjamaah ini.
Selain mengancam keuangan negara, kasus ini juga mengancam kredibilitas penegakan hukum di daerah. Bila penindakan hanya setengah hati, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan runtuh.
Di tengah derasnya sorotan, publik kini menanti: akankah MH akhirnya dipanggil dan diperiksa? Ataukah sekali lagi hukum hanya akan menunjukkan tajinya kepada yang lemah, sementara yang kuat tetap melenggang bebas?