Rokan Hilir – Aktivitas mencurigakan di sekitar Jembatan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir semakin meresahkan. Sebuah gudang yang diduga menjadi sarang penimbunan dan distribusi ilegal bahan bakar minyak (BBM) dikabarkan beroperasi secara bebas tanpa tersentuh hukum. Pemiliknya disebut-sebut bernama Anto, yang diduga kuat menjalankan bisnis haram ini dengan dalih kebal hukum.
Warga setempat mulai ketakutan. Aroma BBM menyengat di sekitar lokasi, kendaraan keluar-masuk dengan tangki besar, dan aktivitas mencurigakan terjadi nyaris setiap malam. “Gudang itu seperti bom waktu! Kalau sampai meledak, bisa habis satu kawasan. Ini bukan cuma masalah hukum, ini ancaman nyawa!” ujar seorang warga dengan nada geram.
Selain bahaya kebakaran yang mengintai setiap saat, dugaan bisnis BBM ilegal ini juga berdampak pada perekonomian masyarakat. Harga BBM di daerah sekitar bisa terpengaruh, sementara negara dirugikan akibat penyelundupan dan penjualan BBM tanpa izin resmi.
Masyarakat kini menuntut tindakan tegas dari Polres Rokan Hilir. Jika benar gudang tersebut beroperasi tanpa izin, maka harus segera disikat habis! Jangan sampai aparat terkesan tutup mata dan membiarkan praktik ilegal ini terus berjalan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pergerakan dari pihak kepolisian untuk menindak dugaan markas BBM ilegal ini. Warga hanya bisa berharap agar sebelum bencana terjadi, aparat segera bergerak dan menindak semua pihak yang terlibat!