Example 728x250
Berita

Mantan Ketua HIPMI Kampar Angkat Bicara, Polisi Sebaiknya Tetap di Bawah Presiden: Jangan Gusur Rumah yang Sudah Dihuni Reformasi

3
×

Mantan Ketua HIPMI Kampar Angkat Bicara, Polisi Sebaiknya Tetap di Bawah Presiden: Jangan Gusur Rumah yang Sudah Dihuni Reformasi

Sebarkan artikel ini

Kampar – Wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu kembali mengemuka dan memantik diskusi luas di ruang publik. Seharian terakhir, sejumlah rekan media menghubungi penulis untuk meminta pandangan atas isu tersebut. Barangkali karena dianggap sebagai “pemikir kelas lokal”, yang tulisannya masih layak dibaca dengan serius. Jum’at (29/1/26)

Sebagai warga negara, sekaligus konsumen langsung layanan kepolisian – mulai dari laporan kehilangan, perpanjangan SIM, hingga koordinasi izin keramaian dan pemberitahuan demonstrasi – penulis menyatakan pengalaman yang relatif memuaskan. Di lingkungan rumah pun, tak sedikit anak-anak bangsa yang menyimpan cita-cita menjadi polisi. Ini menandakan satu hal penting: Polri masih memiliki tempat dan kepercayaan di tengah masyarakat.

Tentu, gosip dan kejadian nyeleneh dalam tubuh kepolisian bukan tidak ada, Namun, adil rasanya jika dikatakan bahwa setiap profesi memiliki sisi terang dan gelapnya masing-masing. Pada akhirnya, persoalan kembali pada individu: bagaimana ia menjalankan fungsi sebagai abdi negara.

Dalam konteks itu, penulis berpendapat sederhana namun tegas: biarkan Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia (RI 1). Tak ada urgensi untuk memindah-mindahkan “rumah” institusi yang selama ini sudah ditempati dengan relatif stabil. Toh, para anggota Polri sudah nyaman di sana. Memindahkan struktur kelembagaan hanya akan merepotkan ke depan – kecuali, tentu saja, kalau selama ini dianggap “numpang tanpa bayar sewa”.

Negara justru berkepentingan menciptakan rasa nyaman bagi Polri agar mereka bisa bekerja dengan semangat, berinovasi, dan terus berproses menuju Polri yang Presisi. Keberhasilan atau kegagalan kepolisian sejatinya tidak ditentukan oleh berada di bawah siapa, melainkan oleh bagaimana Polri mendefinisikan dan menjalankan pekerjaannya.

Jika koreksi perlu disampaikan, maka salah satu catatan penting adalah kecenderungan Polri yang terlalu lama terjebak pada pola respons reaktif: datang setelah kejahatan terjadi, menangkap pelaku, menutup kasus, lalu pergi. Yang kerap luput disentuh adalah akar persoalan sosial yang melahirkan kejahatan itu sendiri.

Ke depan, publik berharap Polri tidak hanya berkembang secara struktural, tetapi juga substantif – termasuk dalam pemanfaatan teknologi dan pendekatan pencegahan berbasis masalah sosial.

Ada setidaknya tiga alasan mendasar mengapa, dalam konteks Indonesia, Polri sebaiknya tetap berada langsung di bawah Presiden:

Pertama, kejelasan kendali sipil, Presiden adalah pejabat eksekutif tertinggi yang dipilih langsung oleh rakyat. Menempatkan Polri di bawah Presiden menciptakan satu titik tanggung jawab yang jelas. Jika terjadi penyimpangan, publik tahu kepada siapa tuntutan harus diarahkan. Menambah lapisan kementerian justru berpotensi mengaburkan akuntabilitas. Dalam negara dengan sejarah kekuasaan yang gemar berkelit, kejelasan sering kali lebih berharga daripada kompleksitas.

Kedua, mencegah “negara dalam negara”. Polri adalah institusi bersenjata dengan jangkauan hingga ke desa-desa. Tanpa kendali politik tertinggi, selalu ada risiko lahirnya kekuasaan otonom yang lepas dari mandat rakyat. Menempatkan Polri langsung di bawah Presiden bukan untuk memperkuat Polri secara berlebihan, melainkan mencegah Polri menjadi terlalu kuat bagi demokrasi.

Ketiga, menjaga simbol reformasi pasca-1998.
Pemisahan Polri dari militer dan penempatannya di bawah Presiden adalah salah satu capaian moral Reformasi. Ia menandai pergeseran dari negara kekuasaan menuju negara hukum. Mengubah struktur ini tanpa urgensi yang benar-benar kuat berisiko dibaca publik sebagai kemunduran simbolik – bahkan penghapusan jejak sejarah menuju perubahan yang lebih baik.

Kesimpulannya sederhana: mari kita kawal Polri agar tetap di posisinya saat ini. Yang dibutuhkan bukan memindahkan struktur, melainkan mengawal nurani. Publik masih berharap adanya “cash back” moral dari Polri – berupa keadilan, perlindungan, dan pelayanan yang semakin berpihak pada rakyat. “Jangan pindahkan Polisi kami”.

Yang perlu dipindahkan adalah cara pandang yang usang, bukan rumah institusinya.

✍️: pengamat publik “Adlin”
L/p: isar Topankk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *