GARUDASAKTI ID – MADINA – Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, hari ini menerima berkas perbaikan berkas pasangan calon (paslon) bupati. Setelah beberapa waktu lalu para Paslon menyerahkan berkasnya masing-masing dan hari ini jadwal perbaikan berkas pada pukul 23:59 WIB, Minggu (08/09/2024).
Demikian disampaikan Yasir Nasution S.Pdi komisioner ketua Divisi teknis penyelenggara KPU Madina kepada awak media di ruang kerjanya.
Yasir menyampaikan paslon Harun-Ichwan sudah melengkapi berkas perbaikan pertanggal 07 September 2024. Hari ini satu Paslon lagi yakni Saifullah-Atika sudah berada di KPU Madina untuk melengkapi perbaikan berkas persyaratan administrasi calon oleh KPU.
“Hari ini jadwal terakhir perbaikan berkas sesuai dengan peraturan PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang penjadwalan. Jikalau hari ini para Paslon tidak bisa melengkapi berkas perbaikan maka dinyatakan Paslon tidak memenuhi syarat (TMS)” terangnya.
Dijelaskannya juga, sesuai peraturan PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang penjadwalan ada jadwal lain penelitian berkas persyaratan administrasi calon, kemudian pengumuman tanggal 13-14 September 2024 dan dilanjutkan persyaratan lain meliputi tanggapan masyarakat dan lainnya.
Ditempat yang sama, Azwar liaison officer (LO) Paslon Saifullah-Atika mengatakan pihaknya sudah menyiapkan berkas untuk diserahkan kepada KPU Madina.
Dikatakannya, ada beberapa persyaratan yang diperbaiki pada waktu pendaftaran dan hari ini sudah diperbaiki dan akan diserahkan.
“Termasuk surat keterangan dari pengadilan negeri tidak sedang dicabut hak pilihnya (calon), dan persyaratan itu sudah dapat dan akan diserahkan” timpalnya.
Penulis : Magrifatulloh.