Kampar – Aroma kehancuran kian terasa di kawasan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. Aktivitas penebangan kayu yang diduga ilegal tak lagi sekadar isu, ia menjelma menjadi ancaman nyata yang menghantui warga, merusak alam, dan seolah berlangsung tanpa rasa takut terhadap hukum.
Di tengah kondisi yang memprihatinkan ini, sosok Herry Heriawan dikenal luas sebagai pimpinan yang memiliki kepedulian tinggi terhadap kelestarian lingkungan, khususnya terhadap pohon dan kawasan hutan. Dalam berbagai kesempatan, Kapolda Riau bahkan aktif menginisiasi dan terlibat langsung dalam kegiatan penanaman pohon sebagai bentuk komitmen menjaga alam dan mencegah kerusakan lingkungan di wilayah Riau.
Namun sangat disayangkan, di saat upaya pelestarian terus digalakkan, justru muncul dugaan aktivitas perusakan hutan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab seperti yang terjadi di Gunung Sahilan. Kondisi ini menjadi ironi, seolah mencederai semangat dan komitmen yang telah dibangun, serta memunculkan harapan besar dari masyarakat agar aparat penegak hukum dapat bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat.
Foto-foto yang beredar memperlihatkan pemandangan yang mencengangkan: kayu gelondongan menumpuk seperti bukit, jalan tanah berubah menjadi kubangan lumpur yang dalam, dan jejak alat berat mengoyak permukaan bumi tanpa ampun. Jalan yang dulunya menjadi akses utama warga kini nyaris tak bisa dilalui hancur, licin, dan berbahaya.
Lebih mengkhawatirkan, suara mesin dan aktivitas logging disebut masih berlangsung hingga kini. Warga hidup dalam kecemasan, bukan hanya karena kerusakan yang terjadi, tetapi juga karena ketidakpastian: siapa yang sebenarnya berada di balik semua ini, dan mengapa tak ada yang berani menghentikan?
Nama seseorang berinisial Epi mencuat ke permukaan. Sosok ini diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas tersebut. Namun yang membuat situasi semakin mencekam adalah kabar yang beredar di masyarakat adanya dugaan “bekingan” dari oknum aparat berseragam. Jika benar, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan indikasi kuat adanya praktik yang terorganisir dan dilindungi.
“Kayu bertumpuk, jalan kami hancur, tapi tidak ada yang berani menyentuh. Kami seperti ditinggalkan,” ujar seorang warga dengan nada penuh ketakutan.
Kerusakan yang ditimbulkan tak main-main. Hutan yang dulunya rimbun kini mulai gundul, meninggalkan luka terbuka di alam. Ancaman banjir dan longsor kini membayangi setiap musim hujan. Ekosistem rusak, kehidupan satwa terganggu, dan masa depan lingkungan dipertaruhkan.
Yang paling mengundang tanda tanya besar adalah sikap aparat penegak hukum. Hingga kini, belum terlihat langkah konkret di lapangan. Tak ada garis polisi, tak ada penyegelan, tak ada penindakan. Kondisi ini memicu kecurigaan publik apakah ada pembiaran, atau bahkan perlindungan?
Situasi di Gunung Sahilan kini tak ubahnya seperti wilayah tanpa hukum. Aktivitas terus berjalan, kerusakan terus meluas, sementara kepercayaan masyarakat perlahan runtuh.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas ilegal tersebut.
Masyarakat kini hanya bisa berharap dan mendesak agar aparat segera turun tangan. Sebelum hutan benar-benar habis, sebelum bencana datang, dan sebelum hukum benar-benar kehilangan wibawanya.
Tim.













