Pekanbaru, – Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Lindawati SE, menggelar acara silaturahmi dan penyebarluasan peraturan daerah (Perda) bersama masyarakat di Jalan Harapan Jaya, Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Jumat (21/3).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah yang telah disahkan, sekaligus menjadi wadah interaksi langsung antara masyarakat dan wakil rakyat. Dalam sambutannya, Lindawati menekankan bahwa keberadaan perda bukan sekadar aturan tertulis, tetapi merupakan instrumen penting dalam menciptakan ketertiban, kesejahteraan, dan kepastian hukum di Kota Pekanbaru.
“Peraturan daerah dibuat untuk kepentingan masyarakat. Dengan memahami dan menaati perda, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan maju,” ujar Lindawati di hadapan para peserta.
Selain memberikan penjelasan terkait perda yang berlaku, acara ini juga diisi dengan sesi diskusi. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi, keluhan, serta harapan mereka terhadap pembangunan di wilayah Rumbai Pesisir. Antusiasme terlihat dari banyaknya warga yang hadir dan aktif bertanya, khususnya terkait pelayanan publik, infrastruktur, serta kesejahteraan sosial.
Beberapa warga mengungkapkan harapan agar pemerintah semakin memperhatikan pembangunan di daerah mereka, terutama dalam hal peningkatan fasilitas umum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Lindawati menegaskan bahwa setiap masukan dari warga akan menjadi perhatian serius bagi dirinya sebagai wakil rakyat. “Saya berkomitmen untuk terus menyuarakan kepentingan masyarakat di DPRD. Masukan dari bapak dan ibu sekalian akan menjadi dasar dalam memperjuangkan kebijakan yang lebih baik,” tutupnya.
Acara ini diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama, menandai eratnya hubungan antara masyarakat dan perwakilan mereka di parlemen.