Example 728x250
Berita

Laporan Dana Desa Diduga Tidak Sesuai Fakta, Laskar RMRB Laporkan Kades Sam Sam ke Kejati Riau

14
×

Laporan Dana Desa Diduga Tidak Sesuai Fakta, Laskar RMRB Laporkan Kades Sam Sam ke Kejati Riau

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru – Organisas Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Provinsi Riau melaporkan Kepala Desa Sam sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Suparsono ke Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) atas dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa pada tahun 2022 hingga tahun 2024, patut diduga beberapa unit – unit usaha, pengadaan hewan serta beberapa kegiatan yang di duga Mark Up bahkan fiktif sehingga menimbulkan kerugian negara.

Hal ini diungkapkan Ketua Laskar RMRB Provinsi Riau Putra Rezeky, S.PdI kepada sejumlah media, Senin,(19/5/2025) berdasarkan pengumpulan barang bukti serta keterangan saksi – saksi dilapangan, patut diduga adanya ketidak sesuaian fakta dilapangan dengan Laporan Penggunaan Dana Desa, seperti membeli alat penggemukan sapi, namun sapi dilepas liarkan di areal kebun, pengadaan mesin tahu namun tidak beroperasi, pengadaan mesin penggilingan bakso juga tidak beroperasi.

*Adapun Uraian kegiatan diduga Mark up anggaran, diantara :*

1.Pengadaan peralatan dan perlengkapan pembuatan tahu Rp. 116.820.000 (1 unit)

2.Pembangunan Hidroponik Dusun libo Rp.175.061.000

3.Ternak Ayam Kampung Dusun Sei Rokan Rp.180.501.675 (1 unit)
4.BLT Dana Kampung (Keadaan Mendesak) 197 KK Rp.709.200.000

Dari 17 kegiatan,
Nilai anggaran yang tersalurkan pada tahun 2022 Rp.1.699.564.000

Pada tahun 2023 tercatat ada 24 kegiatan Pengadaan dan pekerjaan fisik diantaranya :

1.Pengadaan Peralatan Penggilingan Tahu Rp.106.020.000(1Unit)

2.Budidaya Kambing Rp.224.558.400(1 Unit)

3.Pembuatan Rumah Hidroponik Dusun Nenggala Rp.132.258.900(1 Unit)

4.Pengadaan Alat Penggemukan Sapi Rp.269.283.400(12 Unit)

5.Bantuan Langsung Tunai(BLT) 63 KK Rp.226.800.000(keadaan mendesak)

Nilai Anggaran yang tersalurkan pada tahun 2023 Rp.2.039.327.000

Pada tahun 2023 tercatat ada 25 kegiatan pengadaan dan pekerjaan fisik diantaranya ;

1.Alat Produksi Penggemukan Sapi Rp.195.000.000(1 Unit)

2.Pembangunan Gedung TK Libo Baru KM 19 Rp.164.648.100

3.Semenisasi Jalan Lanjutan jalan Muslim Rp.139.960.500(130 meter)

Dana yang tersalurkan pada tahun 2024 Rp.1.941.292.000

 

“Mark up Anggaran sudah menjadi hal yang lumrah tapi bukan merupakan hal yang benar, karena menimbulkan kerugian negara, kami telah menyampaikan laporkan ini ke Kejati Riau,” ungkapnya.

Lebih lanjut Putra menambahkan bahwa adanya dugaan penyelewengan Dana Desa ini salah satunya akibat kurangnya pengawasan dari BPD, Inspektorat serta Kejaksaan.

“Kami atasnama Laskar RMRB meminta kepada Kejaksaan agar mengatasi Laporan kami ini, dan dapat di proses transparan, jangan sampai kasus ini menjadi kabur karena intervensi politik atau kepentingan pihak tertentu.

‘Dan kepada pihak – pihak terkait agar lebih meningkatkan pengawasan kepada Dana Desa ini agar tidak disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri oleh oknum tertentu,” tegasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *