Example 728x250
BeritaDumai

Lapor Pak Prabowo! Diduga Berkedok Gelper, Praktik Perjudian Marak di Dumai: Aparat Dinilai Tutup Mata

686
×

Lapor Pak Prabowo! Diduga Berkedok Gelper, Praktik Perjudian Marak di Dumai: Aparat Dinilai Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

GARUDASAKTI.ID – Dumai, 25 Agustus 2025 — Aktivitas gelanggang permainan (gelper) yang diduga menjadi kedok praktik perjudian kian marak dan terbuka lebar di Kota Dumai. Sedikitnya tujuh lokasi besar terpantau beroperasi secara terang-terangan tanpa hambatan, memicu keresahan masyarakat serta pertanyaan besar terkait sikap aparat penegak hukum setempat.

Pantauan awak media mengungkapkan sejumlah titik yang aktif menjalankan aktivitas tersebut, antara lain Lucky Zone di Jalan Hasanudin, Star Zone dan Circle 21 di Jalan Budi Kemuliaan, Golden di Jalan Ombak, arena di samping Hotel Wisata, serta Nocturn dan Luxury di kawasan Jalan Pasar Pulau Payung. Selain itu, beberapa ruko di sejumlah lokasi juga dicurigai menjadi tempat perjudian terselubung.

Meski keberadaan lokasi-lokasi ini sudah lama menjadi perbincangan publik, hingga kini belum terlihat adanya tindakan nyata dari pihak berwenang, khususnya Polres Dumai. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat, yang menilai seolah-olah tempat-tempat tersebut mendapat perlindungan atau bahkan restu dari aparat maupun Pemerintah Kota Dumai.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media kepada Kapolres Dumai, AKBP Angga F. Herlambang, namun tidak ada tanggapan yang diberikan. Sikap bungkam ini justru memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas perjudian berkedok gelper di wilayah hukum Polres Dumai.

“Kalau dibiarkan terus, apa yang akan dipelajari anak-anak kita? Nanti mereka anggap judi itu hal biasa. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi masa depan moral generasi kita,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Gelper yang diduga kuat menjadi praktik perjudian ini tak hanya beroperasi bebas, tetapi juga tak pernah tersentuh razia atau pemeriksaan berarti dari aparat. Padahal, keberadaan tempat semacam ini jelas bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwako) Dumai.

Keresahan masyarakat pun kian memuncak. Banyak yang menilai aparat seolah menutup mata terhadap dampak sosial dari perjudian, yang dapat memicu masalah ekonomi, konflik keluarga, hingga kriminalitas.

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh lokasi gelper yang terpantau masih beroperasi normal tanpa gangguan. Publik kini menunggu tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum dan menjaga moral masyarakat dari ancaman perjudian terselubung.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *