GARUDASAKTI ID – TELUKKUANTAN,- Polres Kuansing mengadakan kegiatan Evaluasi dan Asistensi Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Ruang Rupatama Polres Kuansing. Pada hari Kamis, (29/8/2024), pukul 13.30 WIB, Kegiatan ini dipimpin oleh Irbid I Itwasda Polda Riau, AKBP Ordiva, S.I.K., dengan tujuan memperkuat komitmen dan kesiapan Polres Kuansing dalam membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kabag RBPB Polda Riau, AKBP Rommel Hutagaol, S.IP., M.Si., Waka Polres Kuansing, Kompol Robet Arizal, S.Sos., Kasat Tahti IPDA Padrianto, Kasi Propam AKP Sony J.R, Kasubbag Kerma Bag Ops Polres Kuansing, AKP Elpasbed, Empat orang personel tim supervisi Polda Riau, Lima orang personel Bag Ren Polres Kuansing dan Para operator Zona Integritas Polres Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Waka Polres Kuansing, Kompol Robet Arizal, S.Sos.,dalam sambutannya mengucapkan Selamat datang kepada tim supervisi dan evaluasi pembangunan ZI dari Polda Riau. Ia mengapresiasi kehadiran para operator yang bertugas dalam kegiatan tersebut dan mengingatkan agar semua data yang diperlukan oleh tim supervisi dan evaluasi dapat dilengkapi dengan baik.
“Kami berharap para operator dapat melengkapi semua data yang diminta oleh tim supervisi dan evaluasi, karena ini sangat penting untuk keberhasilan pembangunan Zona Integritas di Polres Kuansing,” ujar Wakapolres.
Ketua tim, AKBP Ordiva, S.I.K., dalam arahannya menekankan pentingnya keterlibatan seluruh personel Polres Kuansing dalam pembangunan Zona Integritas. Menurutnya, keberhasilan zona integritas tidak bisa hanya bergantung pada segelintir orang, tetapi harus menjadi upaya kolektif dari seluruh anggota Polres.
“Pembangunan Zona Integritas ini harus dilakukan oleh seluruh personel Polres Kuansing, karena untuk mencapai wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi bersih, diperlukan komitmen dan kerjasama dari kita semua,” tegas AKBP Ordiva.
Pada kesempatan yang sama, Kabag RBP Polda Riau, AKBP Rommel Hutagaol, S.IP., M.Si., memberikan sosialisasi mengenai dasar hukum dan tujuan dari pembangunan Zona Integritas. Ia menjelaskan berbagai peraturan yang menjadi landasan pembangunan ZI, termasuk Permen PanRB Nomor 20 Tahun 2012, Nomor 60 Tahun 2012, Nomor 52 Tahun 2014, Nomor 10 Tahun 2019, dan Nomor 90 Tahun 2021.
AKBP Rommel juga memaparkan langkah-langkah yang harus disiapkan oleh setiap satuan kerja sebelum penilaian Tim Penilai Internal (TPI). Di antaranya, penyusunan data dukung enam area perubahan dalam bentuk softcopy, memastikan LHKPN dan LHKASN minimal 100%, tindak lanjut hasil pemeriksaan minimal 100%, nilai akuntabilitas kinerja (AKIP) minimal B, serta hasil survei pelayanan publik yang harus mencapai 300 responden dalam tiga bulan terakhir.
“Kegiatan Evaluasi dan Asistensi Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Polres Kuansing ini selesai dilaksanakan pada pukul 16.30 WIB. Selama berlangsungnya acara, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Para peserta diharapkan dapat menerapkan hasil evaluasi dan asistensi ini dalam tugas sehari-hari guna mewujudkan Polres Kuansing sebagai institusi yang bebas dari korupsi dan memiliki birokrasi yang bersih dan melayani,” Pungkas Wakapolres.
Sumber: Humas Polres Kuansing