GARUDASAKTI ID – KUANTANSINGINGI,- Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Kuansing melaksanakan operasi penindakan terhadap pengendara dan pengemudi yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Pada hari Rabu (17/7/2024), pukul 16.00 WIB hingga selesai, Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, yang bertujuan untuk mengantisipasi fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat Lantas AKP Boy Setiawan S.AP., M.SI, mengatakan, “Kegiatan ini berfokus pada penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Satgas Gakkum memberikan tindakan tegas kepada pengendara yang melanggar, dengan harapan dapat menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Penindakan ini mencakup berbagai pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol,” ujar Kasat Lantas.
Operasi ini melibatkan personel Satgas Gakkum Polres Kuansing. Personel yang dikerahkan telah dipersiapkan dengan baik untuk memastikan operasi berjalan lancar dan efektif. Kehadiran personel yang cukup memungkinkan penindakan dilakukan dengan tegas dan tepat sasaran, sehingga tujuan operasi dapat tercapai dengan maksimal.
Penindakan dilakukan di Jalan Belibis, Taluk Kuantan. Jalan ini dipilih karena merupakan salah satu jalur utama yang sering dilalui oleh pengendara. Pemilihan lokasi strategis ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat Taluk Kuantan.
Hasil yang diharapkan yaitu Dengan penindakan tegas terhadap pelanggar, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Hal ini penting untuk mengurangi jumlah korban luka maupun korban jiwa akibat kecelakaan di jalan raya.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan para pengendara yang melintas di Jalan Belibis. Dengan meningkatnya kewaspadaan, diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Selain itu, operasi ini diharapkan dapat menumbuhkan perilaku tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat. Dengan demikian, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif dapat terwujud.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 yang dilaksanakan oleh Satgas Gakkum Polres Kuansing di Jalan Belibis, Taluk Kuantan, berjalan dengan lancar dan kondusif. Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas diharapkan dapat memberikan efek jera, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
“Dengan upaya ini, situasi kamseltibcarlantas yang aman dan tertib dapat terwujud, memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan di kota Taluk Kuantan,” Pungkas Kasat Lantas.
Sumber: Humas Polres Kuansing
L/p: isar topankk