GARUDASAKTI ID – KUANTANSINGINGI,- Satgas Preemtif Polres Kuansing menggelar kegiatan sosialisasi dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2024. Pada hari Selasa, (16/7/2024), Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yaitu Radio Kuansing FM dan Pasar Modren Taluk Kuantan, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat Lantas AKP Boy Setiawan S.AP., M.SI, mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning yang akan berlangsung dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Satgas Preemtif Polres Kuansing mengerahkan personel untuk menyampaikan informasi penting terkait operasi ini,” ujar Kasat.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberitahu mengenai jenis-jenis pelanggaran yang menjadi target dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2024. Berikut adalah beberapa jenis pelanggaran yang menjadi fokus yaitu Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang berada di bawah pengaruh atau mengonsumsi alkohol, Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus dan Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
Selain memberikan edukasi langsung, Satgas Preemtif juga membagikan brosur dan stiker Ops Patuh Lancang Kuning 2024 kepada masyarakat. Tidak hanya itu, spanduk terkait operasi ini juga dipasang di berbagai lokasi strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Melalui penyampaian informasi ini, Polres Kuansing berharap dapat menciptakan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi yang selalu melengkapi komponen dalam berkendara dan patuh terhadap aturan lalu lintas di jalan raya. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tercipta situasi yang lebih aman, tertib, dan kondusif di jalan raya.
“Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Masyarakat yang hadir mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri serta orang lain di jalan raya. Polres Kuansing optimis bahwa melalui sosialisasi ini, kesadaran berlalu lintas masyarakat akan meningkat, mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 berlangsung,” tandas Kasat Lantas.
Sumber: Humas Polres Kuansing
L/p: isar topankk