Rokan Hulu – GarudaSakti.id – Situasi memanas antara masyarakat kelompok Teungku Sidik dan PT Eka Dura Indonesia di Rokan Hulu memasuki babak baru. Aksi unjuk rasa besar-besaran yang sedianya digelar pada Kamis (31/07/2025) mendadak dibatalkan. Namun, aparat kepolisian tetap bersiaga penuh. Sebanyak 230 personel diterjunkan untuk mengamankan tiga titik rawan potensi bentrokan, yakni kantor pusat perusahaan dan dua akses utama di wilayah Blok Alfa.
Ketegangan dipicu oleh tindakan PT Eka Dura yang tetap melakukan panen di lahan yang saat ini masih dalam proses sengketa hukum. Warga menilai langkah itu sebagai bentuk pelanggaran atas kesepakatan mediasi sebelumnya yang secara tegas meminta kedua belah pihak untuk menahan diri dan menghentikan semua aktivitas hingga ada keputusan hukum final.
“Sudah ada kesepakatan agar tidak ada kegiatan apa pun di atas lahan sengketa. Tapi mereka tetap panen. Ini bentuk ketidakpatuhan. Kami kecewa, tapi kami tetap mengedepankan jalur hukum,” ujar seorang perwakilan kelompok Teungku Sidik.
Lahan seluas ±1.500 hektare yang menjadi objek konflik diklaim sebagai milik masyarakat, dengan dasar dokumen administratif yang mereka anggap sah. Mereka mendesak pihak perusahaan untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak bertindak sepihak.
Meski aksi demo urung dilakukan, warga memastikan bahwa langkah perjuangan akan terus berlanjut. Mereka memilih jalur konstitusional sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban, namun tetap siaga terhadap segala bentuk intimidasi maupun provokasi.
“Kami ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai rakyat terus jadi korban di atas tanahnya sendiri,” tegas Teungku Sidik, tokoh masyarakat yang juga inisiator gerakan warga.
Hingga berita ini diturunkan, situasi terpantau kondusif berkat pengamanan aparat, namun tensi lapangan masih tinggi. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan bertindak cepat agar konflik tidak meluas dan memicu gejolak sosial yang lebih besar.