Example 728x250
Berita

Komitmen Bersama, Lapas Bengkalis dan Kemenag Bangun Pembinaan Kepribadian Berbasis Agama

73
×

Komitmen Bersama, Lapas Bengkalis dan Kemenag Bangun Pembinaan Kepribadian Berbasis Agama

Sebarkan artikel ini

Bengkalis, 28 Agustus 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis memperkuat komitmen pembinaan kepribadian warga binaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis. Acara yang berlangsung khidmat di Aula Lapas Kelas IIA Bengkalis pada Kamis (28/08) pukul 09.30 WIB ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pembinaan kerohanian yang lebih terstruktur, inklusif, dan berkelanjutan.

Penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bengkalis, Drs. H. Khaidir, didampingi Kasubag TU Kemenag, Bapak Ibrahim, serta jajaran penyuluh agama dari berbagai keyakinan. Dari pihak Lapas Bengkalis, acara dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Kriston Napitupulu, didampingi Kasi Bimbingan Kemasyarakatan, Boy Fernandes, segenap jajaran staf, serta 10 orang perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang hadir sebagai simbol partisipasi aktif dalam proses pembinaan.

Turut hadir pula perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkalis, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan mitra strategis Lapas, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan.

Dalam sambutannya, Kalapas Bengkalis, Kriston Napitupulu, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan jawaban atas tantangan besar yang dihadapi Lapas, terutama dalam kondisi overcrowding dan keterbatasan sumber daya.

“Saat ini, jumlah penghuni Lapas jauh melampaui kapasitas. Tapi di balik keterbatasan, kami justru menemukan peluang untuk memperkuat sinergi. Hari ini, bersama Kemenag, kita membuka jalan bagi pembinaan kerohanian yang lebih mendalam, terencana, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kriston menekankan bahwa pembinaan agama bukan hanya soal ritual, tetapi tentang transformasi moral dan spiritual. “Agama adalah fondasi utama pembentukan karakter. Banyak warga binaan kita yang sebelumnya jauh dari kehidupan religius. Melalui pemahaman agama yang benar, kami berharap mereka mengalami pertobatan, memperbaiki perilaku, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tegasnya.

Nota Kesepahaman yang ditandatangani mencakup berbagai program pembinaan kepribadian berbasis agama, antara lain: ceramah, khotbah, dan dakwah; pendalaman kitab suci; pengajian dan kajian keagamaan; pembinaan seni budaya keagamaan; fiqih; tahsin; sekolah Alkitab; pengenalan tata cara ibadah umat Buddha; serta pembacaan Paritta suci. Program ini akan dilaksanakan secara reguler dengan melibatkan penyuluh agama dari seluruh latar belakang keyakinan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bengkalis, Drs. H. Khaidir, menegaskan komitmen lembaganya untuk memberikan pelayanan keagamaan secara adil dan tanpa diskriminasi.

“Kantor Kemenag adalah kantor pelayanan umat beragama. Dan setiap manusia, termasuk warga binaan, adalah ciptaan Tuhan yang sama derajatnya. Tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan substantif keilmuan dalam pembinaan agama. “Orang bisa shalat, tapi belum tentu paham maknanya. Kita ingin warga binaan tidak hanya tahu cara ibadah, tapi juga mengerti hikmah dan nilai-nilai di baliknya. Ilmu agama harus bisa dibagikan, bukan hanya didengar,” tambahnya.

Sebagai wujud dukungan nyata, Kemenag Kabupaten Bengkalis menyerahkan bantuan berupa 4 (empat) mushaf Al-Qur’an dan alat tulis untuk mendukung kegiatan keagamaan di Lapas. Bantuan ini diterima langsung oleh Kalapas Kriston Napitupulu, disaksikan oleh jajaran Kemenag dan perwakilan warga binaan.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama yang penuh kehangatan antara jajaran Lapas, Kemenag, penyuluh agama, dan perwakilan warga binaan — simbol kuat dari kolaborasi yang inklusif dan penuh empati.
(***)

(Linda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *