Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai terus tunjukkan komitmennya memberantas peredaran narkoba dan handphone sebagai wujud implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hal ini dibuktikan melalui razia kamar hunian Warga Binaan bersama JFT Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya, Agus Pritiatno serta personel Polri -TNI dan , Sabtu (7/6/2025).
“Kami kembali merazia kamar Warga Binaan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Razia ini terus kami galakkan hingga Lapas benar-benar bersih dari peredaran narkoba, pungutan liar, dan handphone,” tegas Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Ridho Kurniawan.
Selanjutnya, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy menyampaikan apresiasi atas peran aktif APH dalam razia gabungan. “Ini adalah sinergi yang luar biasa di mana rekan-rekan APH selalu hadir di setiap razia. Terima kasih atas bantuannya mewujudkan komitmen Lapas Narkotika Rumbai bersih dari barang-barang terlarang,” ujarnya.
Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan hasil razia oleh JFT Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya, Agus Pritiatno, Kepala Pengamanan Lapas, Ridho Kurniawan, Kepala Seksi Adm Kamtib, Edoward Nikelini Bangun, Kepala Subseksi Keamanan, Aidiel Candra serta Babinsa dan Babinkamtibmas.