Example 728x250
Berita

KLARIFIKASI TERKAIT PEMBERITAAN DANA DESA KEPENUHAN TIMUR, ROKAN HULU

5
×

KLARIFIKASI TERKAIT PEMBERITAAN DANA DESA KEPENUHAN TIMUR, ROKAN HULU

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu – Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang telah tayang di media detikterkini24.com berjudul “Diduga Banyak Kejanggalan, Dana Desa Kepenuhan Timur TA 2024 Diduga Digelembungkan dan Tak Direalisasikan”, dengan ini dari Redaksi DetikTerkini24.com menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada Pemerintah Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, khususnya kepada Kepala Desa Ashar.

Pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan adanya dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 senilai Rp846.353.000,- ternyata belum disertai dengan klarifikasi resmi dari pihak terkait, dan masih berdasarkan informasi awal dari narasumber yang belum diverifikasi secara menyeluruh.

Setelah dilakukan penelusuran dan konfirmasi lebih lanjut, pihak Pemerintah Desa Kepenuhan Timur menegaskan bahwa seluruh pos kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Kepenuhan Timur sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku, termasuk yang tercantum dalam Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan meliputi:

Penanganan keadaan mendesak,

Peningkatan produksi pertanian,

Pelayanan kesehatan desa,

Pengerasan jalan desa,

Pengembangan sarana kebudayaan.

Semua kegiatan tersebut telah melalui proses Musyawarah Desa serta berada di bawah pengawasan internal BPD dan eksternal oleh pendamping desa dan kecamatan.

Kami dari Redaksi menyadari bahwa sebagai media yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan prinsip cover both sides, pemberitaan awal kami seharusnya dilengkapi dengan konfirmasi menyeluruh dari pihak Kepala Desa maupun perangkat desa lainnya sebelum diterbitkan.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang dirugikan atas pemberitaan tersebut. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas informasi dan membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang ingin menyampaikan hak jawab atau sanggahan.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Semoga hubungan baik antara media dan pemerintah desa tetap terjaga demi mendukung pembangunan desa yang transparan dan akuntabel.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *