Pekanbaru,- 30 November 2025 Dalam menanggapi pemberitaan online Korankomando.Com,yang menyebutkan adanya dugaan DPO terhadap FG terkait permasalahan pengeledahan gudang BBM solar di Jalan Melati pada tahun 2022, kami ingin memberikan klarifikasi.
Setelah kejadian tersebut salah satu anggota FG yang terlibat telah melalui proses hukum di Polda Riau.salah satu anggta yang tertangkap telah menjalani jalur hukum yang ditetapkan oleh pihak kepolisian dan menjalani hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penting untuk dicatat bahwa permasalahan ini telah dianggap selesai dan tidak ada tuntutan hukum lainnya yang sedang berjalan. Informasi mengenai status DPO yang masih disematkan kepada FG adalah tidak benar dan menyesatkan.
Fakta ini yang di tegaskan secara tertulis atau pun pemberitaan, apa bila dalam pemberitaan di temukan lagi berita fitnah dan hoax yang mnyebutkan bahwa FG seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) kami akan menindaklanjuti keras ke jalur hukum,dengan tuntutan balik pencemaran nama baik dan ITE.













