Example 728x250
Berita

Ketua LAKI Aceh Timur Desak Polisi Usut Dugaan Korupsi di SMK Negeri 1 Pantai Bidadari

675
×

Ketua LAKI Aceh Timur Desak Polisi Usut Dugaan Korupsi di SMK Negeri 1 Pantai Bidadari

Sebarkan artikel ini

Aceh – Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur dengan keras meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap SMK Negeri 1 Pantai Bidadari, Kabupaten Aceh Timur, terkait dugaan indikasi korupsi dalam proyek pembangunan jalan sekolah. Desakan ini muncul akibat tidak adanya transparansi informasi terkait anggaran proyek yang seharusnya terpampang pada papan proyek.

Menurut Ketua LAKI Aceh Timur, ketiadaan papan proyek yang memuat informasi mengenai jumlah anggaran dan sumber dana proyek tersebut, telah melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). “Ini adalah pelanggaran serius. Masyarakat berhak tahu berapa anggaran yang digunakan dan dari mana asalnya,” tegasnya.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Pantai Bidadari, Izhar, S.Pd., memilih untuk bungkam. Sikap ini semakin memperkuat dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan dalam proyek tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat dan sumber anonim, Ketua LAKI Aceh Timur mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Pantai Bidadari. “Kami meminta APH bertindak cepat dan tegas. Jangan biarkan praktik korupsi merajalela di dunia pendidikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *