Jakarta – Ketua Forum Pemimpin Redaksi (FPR) Riau, Rahmat Handayani, melakukan kunjungan langsung ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Kamis (3/7/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tata cara pelaporan hukum yang efektif, akurat, dan dapat ditindaklanjuti secara konkrit oleh aparat penegak hukum.
Dalam keterangannya kepada awak media, Rahmat menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk keseriusannya dalam mendorong pelaporan yang profesional, tidak hanya dari masyarakat umum, tetapi juga dari kalangan LSM, OKP, dan organisasi kemasyarakatan (Ormas).
> “Hari ini saya hadir ke Mabes Polri untuk berdiskusi dan berbagi pandangan tentang tata cara pelaporan yang sempurna, supaya ketika laporan masuk, aparat bisa langsung menindaklanjutinya tanpa celah,” ungkap Rahmat.
Dalam kunjungannya ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mabes Polri, Rahmat mengaku memperoleh banyak pengetahuan berharga. Ia menggarisbawahi pentingnya penyusunan laporan hukum yang rapi dan terukur agar proses penanganan oleh kepolisian tidak terhambat.
> “Saya dapat banyak pelajaran penting, mulai dari bagaimana menyusun laporan, menyertakan bukti yang relevan, hingga bagaimana menyampaikan permasalahan secara runtut. Ini sangat bermanfaat, apalagi bagi masyarakat yang ingin melaporkan sesuatu namun masih bingung prosedurnya,” jelasnya.
Menurut Rahmat, langkah ini merupakan bagian dari komitmennya untuk memberikan pemahaman hukum yang benar kepada masyarakat. Sebagai Ketua Forum Pemred, ia ingin menjadikan FPR sebagai jembatan antara masyarakat dan penegak hukum.
> “Banyak masyarakat yang punya keberanian melapor, tetapi kurang memahami bagaimana caranya. Ini yang ingin kami ubah. Saya ingin masyarakat tahu, bahwa mereka tidak sendiri, dan negara hadir melalui aparat hukum yang siap menindaklanjuti jika laporan disampaikan dengan baik,” tegasnya.
Rahmat juga mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk penyimpangan, pelanggaran, atau persoalan yang merugikan secara pribadi maupun umum.
> “Melaporkan bukan berarti memusuhi. Tapi ini bentuk keberanian menjaga kebenaran. Mari kita bangun budaya pelaporan yang sehat, tidak asal tuduh, tapi juga tidak diam ketika ada ketidakadilan,” pesannya.
Kunjungan ini menjadi langkah awal dari serangkaian kegiatan edukatif yang akan digagas oleh FPR Riau. Rahmat berharap ke depan akan ada pelatihan dan forum diskusi hukum yang terbuka untuk jurnalis, aktivis, dan masyarakat umum agar literasi hukum semakin kuat di tengah masyarakat.
Dengan semangat keberanian dan tanggung jawab sosial, Ketua FPR Riau ingin menjadikan pelaporan bukan lagi sesuatu yang menakutkan, tetapi sebagai jalan menuju keadilan yang bisa diakses oleh siapa saja, dengan cara yang tepat dan bermartabat.**