Example 728x250
Berita

Ketua DPD MAUNG Kalbar Angkat Bicara Soal Pengadaan Kendaraan Dinas Rp15 Miliar di Pemprov Kalbar 

6
×

Ketua DPD MAUNG Kalbar Angkat Bicara Soal Pengadaan Kendaraan Dinas Rp15 Miliar di Pemprov Kalbar 

Sebarkan artikel ini

Pontianak, – Keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar dalam APBD 2025 guna pengadaan kendaraan dinas, menjadi sorotan tajam dari DPD LSM MAUNG Kalbar. Lembaga pemantau independen ini menilai, kebijakan tersebut layak mendapatkan pengawasan lebih ketat untuk memastikan penggunaan APBD tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Minggu-15-Juni-25

 

Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, sebelumnya menyampaikan bahwa pengadaan kendaraan dinas merupakan bagian dari hasil efisiensi besar-besaran yang dilakukan Pemprov Kalbar. Efisiensi tersebut menghasilkan penghematan anggaran hingga Rp322 miliar, yang kemudian dialokasikan kembali untuk program prioritas seperti infrastruktur sebesar Rp737 miliar, bantuan rumah tidak layak huni Rp273,8 miliar, dan pendidikan Rp209 miliar. Total keseluruhan program prioritas yang disebutkan pemerintah mencapai Rp1,2 triliun.

 

Menurut penjelasan pemerintah, pengadaan kendaraan dinas dibutuhkan karena sebagian armada operasional saat ini sudah berusia tua, tidak efisien, dan kerap mengalami kerusakan. Beberapa kendaraan bahkan merupakan produksi lama, seperti Nissan Serena tahun 2007 dan bus tahun 2010, yang sering menimbulkan biaya tambahan saat digunakan untuk melayani kunjungan tamu-tamu pusat.

 

Namun demikian, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPD LSM MAUNG) Kalbar, Andri Mayudi, menyatakan bahwa pengambilan keputusan pengadaan kendaraan dinas tidak boleh hanya didasarkan pada narasi efisiensi, tetapi harus berdasarkan data faktual yang dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

 

“Kami menekankan pentingnya transparansi metodologi pengambilan keputusan anggaran. Masyarakat berhak mengetahui dasar kajian kebutuhan, evaluasi armada eksisting, serta pertimbangan biaya-manfaat sebelum kebijakan pengadaan kendaraan dinas diambil,” ungkap Andri.

 

DPD LSM MAUNG Kalbar Soroti Beberapa Aspek Penting:

 

1️⃣ Ketidakseimbangan Prioritas Anggaran

DPD LSM MAUNG Kalbar menilai, di tengah banyaknya kebutuhan dasar masyarakat yang masih belum tertangani secara maksimal — mulai dari infrastruktur perdesaan, akses kesehatan, hingga mutu pendidikan — pengadaan kendaraan dinas berpotensi kurang tepat dalam skala prioritas belanja publik.

 

2️⃣ Absennya Publikasi Audit Armada Lama

Hingga saat ini, publik tidak pernah menerima laporan audit terbuka terkait kondisi teknis kendaraan dinas yang ada. Padahal audit ini penting untuk menilai urgensi penggantian armada secara objektif.

 

3️⃣ Minim Kajian Cost-Benefit Analysis (CBA)

Tidak tersedia kajian komprehensif yang membandingkan secara terukur antara biaya pemeliharaan kendaraan lama dengan investasi pengadaan kendaraan baru. Tanpa CBA, pengambilan keputusan berisiko bersandar pada persepsi semata.

 

4️⃣ Minimnya Partisipasi Pengawasan Publik

Proses penganggaran pengadaan kendaraan dinas dinilai berjalan tertutup, tanpa partisipasi masyarakat atau lembaga independen yang bisa memberikan masukan sejak perencanaan awal.

 

5️⃣ Risiko Moral Hazard dalam Pengelolaan APBD

Andri menegaskan, penguatan fasilitas birokrasi yang tidak dikontrol secara ketat berpotensi menciptakan moral hazard dalam pengelolaan keuangan daerah, di mana kenyamanan birokrasi lebih diutamakan dibanding kepentingan pelayanan publik.

 

Dorongan Transparansi dan Keterbukaan Data

 

DPD LSM MAUNG Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan secara independen terhadap kebijakan anggaran Pemprov Kalbar. Lembaga ini juga mendorong Pemprov Kalbar mengadopsi prinsip open government, dengan membuka akses informasi publik terkait seluruh proses pengambilan keputusan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

 

“Semakin terbuka data, semakin kuat legitimasi pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah. Sebaliknya, semakin tertutup, semakin besar kecurigaan publik akan arah pengelolaan APBD,” tutup Andri.

 

Kebijakan pengadaan kendaraan dinas ini kembali menegaskan pentingnya penguatan pengawasan publik terhadap arah belanja APBD. Di tengah kebutuhan pembangunan yang masih besar, kontrol terhadap belanja birokrasi menjadi kunci utama untuk menjaga kredibilitas pengelolaan fiskal daerah.

 

(TIM/RED)

 

Sumber : DPD LSM MAUNG Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *