INHIL—Sebuah video berdurasi 1 menit 32 detik yang beredar luas di media sosial TikTok menghebohkan publik Kabupaten Indragiri Hilir. Video tersebut menyoroti dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diduga melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil.
Dalam video itu disebutkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil sedang menyelidiki selisih atau ketidaksesuaian antara nominal dana hibah yang dilaporkan KPU kepada negara dengan jumlah dana yang diterima oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di lapangan. Dugaan ketidakwajaran ini pun memunculkan kekhawatiran di internal KPU Inhil.
Bahkan, menurut sumber yang layak dipercaya, Ketua KPU Inhil dikabarkan mengumpulkan para anggota PPK yang telah dipanggil pihak Kejaksaan guna memberikan pengarahan sebelum menjalani pemeriksaan.
Menanggapi hal ini, tim redaksi mengkonfirmasi langsung kepada Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Nova Fuspitasari, melalui Kepala Seksi Intelijen Erik Kusnandar, membenarkan bahwa pihaknya memang sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah Pilkada 2024.
“Kurang lebih lima orang sudah kami periksa, baik dari jajaran Komisioner KPU maupun PPK di tingkat kecamatan,” ungkap Erik kepada wartawan, belum lama ini.
Erik menambahkan bahwa penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari temuan awal yang disampaikan oleh Inspektorat Provinsi Riau. Ia menyebut bahwa indikasi penyimpangan sejauh ini bersifat administratif.
“Kasus ini berawal dari temuan Inspektorat Provinsi. Kegiatan fisiknya ada, tapi dokumen pertanggungjawaban keuangannya—seperti bukti bon—tidak tersedia,” jelasnya.
Hingga saat ini, proses klarifikasi masih berlangsung dan Kejari Inhil belum menetapkan tersangka. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait.
Sementara itu, pihak KPU Inhil belum memberikan keterangan resmi terkait penyelidikan ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media ke Ketua KPU Inhil juga belum membuahkan hasil.
Perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya integritas dalam pelaksanaan Pilkada yang seharusnya berjalan transparan dan akuntabel.(Tim)