Example 728x250
Berita

Kasus Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Bisnis BBM Ilegal

204
×

Kasus Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Bisnis BBM Ilegal

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru – Kasus dugaan keterlibatan oknum TNI dalam bisnis BBM ilegal kembali mencuat setelah truk dengan nomor polisi BM 8876 WU kedapatan mengangkut BBM tanpa izin resmi. Sopir truk mengaku bahwa muatan tersebut milik Tain, seorang oknum TNI aktif yang berdinas di Kodim Siak sebagai Provos.

Berdasarkan hasil pantauan Kita tim
Di lapangan mobil truk yang selalu melintas ke pengangkutan dan distribusi minyak ilegal di wilayah Siak, Riau, Jambi, dan Indragiri Hulu.
beberapa supir salah Truk BM 8876 WU kedapatan mengangkut BBM ilegal tanpa izin resmi. Sopir truk mengaku bahwa muatan tersebut milik Tain, oknum TNI aktif di Kodim Siak Dokumen foto dan video memperlihatkan minyak BBM bersubsidi ilegal di dalam mobil truk yang diduga milik Tain.

Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto diminta untuk segera turun tangan dan memerintahkan penyelidikan menyeluruh.
Kodam dan Polisi Militer (PM) perlu mengambil langkah cepat dalam melakukan pemeriksaan, penyidikan, dan penindakan tanpa pandang bulu.

Tim investigasi media basminusantara.com melakukan konfirmasi terkait adanya temuan mengenai BBM bersubsidi di yang diduga milik nya Tain Minggu
20/09/ 2025, Dua kali tim mengirim draf konfirmasi kepada Tain
Namun tetap juga tidak ada respons sehingga berita ini kami publikasikan
Selasa 23/09/2025

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) jo. UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp40 miliar.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), dengan ancaman hukuman pidana dan/atau pemecatan dari dinas militer.

Masyarakat berharap agar kasus ini ditangani dengan tegas dan transparan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI dan aparat penegak hukum. Red (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *