Example 728x250
Berita

Karaoke Family Jadi Sorotan Publik, Masyarakat Desak Kapolri Tegas Evaluasi Kapolres Rohil dan Kapolsek Palika

22
×

Karaoke Family Jadi Sorotan Publik, Masyarakat Desak Kapolri Tegas Evaluasi Kapolres Rohil dan Kapolsek Palika

Sebarkan artikel ini

Palika — Keberadaan usaha karaoke family di wilayah Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Meski polemik terkait dugaan pelanggaran operasional telah berulang kali mencuat ke ruang publik, hingga kini belum terlihat adanya penanganan resmi maupun tindakan tegas dari aparat berwenang.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait komitmen aparat penegak hukum dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan aturan. Dugaan pelanggaran yang melekat pada operasional tempat hiburan tersebut dinilai dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan hukum, sehingga memicu spekulasi serta menurunnya kepercayaan publik.

Pengamat sosial ekonomi lokal, Rishki, menilai sikap diam aparat justru memperkuat dugaan adanya pembiaran atau lemahnya keseriusan dalam penegakan aturan.

“Jika penegakan aturan dilakukan setengah-setengah, maka yang dirugikan adalah masyarakat. Ini mencederai rasa keadilan dan membuka ruang terjadinya pelanggaran serupa di masa depan, ”ujar Rishki, Sabtu (13/12/2025).

Menurutnya, publik mendesak agar instansi terkait segera turun tangan secara terbuka, profesional, dan transparan. Penindakan yang jelas dinilai penting untuk menepis berbagai dugaan negatif serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Rishki juga mengungkapkan bahwa beberapa hari lalu masyarakat sempat menerima informasi adanya pemeriksaan terhadap aspek perizinan tempat hiburan malam tersebut. Namun hingga kini, hasil dan tujuan pemeriksaan tersebut tidak pernah dipublikasikan secara resmi.

“Seharusnya hasil pemeriksaan itu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat Palika. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan, ”tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan antara pengelola karaoke family dengan unsur UPIKA, di antaranya larangan beroperasi melewati pukul 24.00 WIB, larangan membawa perempuan yang bukan muhrim, serta larangan keras terhadap narkotika, minuman keras, dan keterlibatan anak di bawah umur. Imbauan tersebut bahkan telah disampaikan secara resmi pada Jumat malam (10/07/2025).

Namun, fakta di lapangan menurut masyarakat menunjukkan dugaan pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut masih terus terjadi.

“Jika kesepakatan sudah dibuat tetapi terus dilanggar, maka wajar bila masyarakat meminta tempat hiburan tersebut ditutup secara permanen, ”kata Rishki.

Lebih jauh, ia menyoroti kuatnya dugaan adanya praktik tidak sehat yang melibatkan oknum aparat, sehingga tempat hiburan tersebut tetap beroperasi.

“Saya menduga ada permainan terselubung antara oknum di Polsek Palika maupun Polres Rohil dengan pihak pengelola karaoke family, sehingga aktivitasnya tetap eksis meski menuai penolakan publik, ”ujarnya.

Atas kondisi itu, masyarakat Palika meminta Kapolri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran di Polsek Palika dan Polres Rokan Hilir. Jika aparat di tingkat daerah dinilai tidak mampu atau tidak berani bertindak, masyarakat berharap adanya intervensi langsung dari Polda Riau hingga Mabes Polri.

“Jika tidak ada tindakan tegas, maka kontrol di tingkat atas patut dipertanyakan. Masyarakat berharap Mabes Polri turun tangan langsung, ”tutup Rishki.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Palika maupun Polres Rokan Hilir terkait dugaan pelanggaran dan langkah hukum yang akan diambil.*(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *