Example 728x250
BeritaPolriROHIL

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Pasang Plang Larangan di Lahan Bekas Karhutla Kecamatan Bangko

266
×

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Pasang Plang Larangan di Lahan Bekas Karhutla Kecamatan Bangko

Sebarkan artikel ini

Rokan Hilir – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir. Senin (29/9/2025) sore, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H bersama Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles BBA MBA, turun langsung memasang plang larangan beraktivitas di lahan bekas terbakar di Kecamatan Bangko.

Plang peringatan tersebut dipasang secara permanen dengan pengecoran di lokasi Jalan Parit Atmo, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, tepatnya di titik koordinat N: 2.75311, E: 100.533134. Lahan gambut seluas ±2 hektare itu sebelumnya terbakar akibat dibakar, dan kini sebagian berupa hamparan kosong serta sebagian lainnya merupakan lahan sawit produktif milik masyarakat.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, Kasat Reskrim AKP I Putu Adijuniwinata, Ps. Kanit Reskrim Iptu Irwandy H. Turnip, Kadis BPBD H. Syafnurizal SE, Camat Bangko Aspri Mulya S.STP, personel Polsek Bangko, serta masyarakat setempat.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan, pemasangan plang larangan ini merupakan bagian dari penyelidikan lebih lanjut sekaligus langkah pencegahan agar tidak ada pihak yang melakukan aktivitas di area rawan tersebut.

“Lahan bekas kebakaran sangat rentan terbakar kembali karena sisa material mudah terbakar dan kondisi tanah yang kering. Dengan adanya plang larangan ini, masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan apapun di lokasi sampai kondisi benar-benar aman,” ujar Kapolres.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles. Ia menyebut larangan tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan lahan pulih, menjaga ekosistem yang rusak akibat kebakaran, sekaligus melindungi keselamatan warga.

Selain pemasangan plang, langkah pencegahan juga akan dilakukan melalui patroli rutin dan edukasi kepada masyarakat sekitar. Pemerintah daerah bersama kepolisian berharap kolaborasi ini dapat menekan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Rokan Hilir.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *