Kuantan Singingi – Skandal dugaan penyalahgunaan Dana Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, semakin memanas. Setelah berbagai temuan janggal di lapangan mencuat ke publik, Kepala Desa berinisial S W justru memilih bungkam dan memblokir akses komunikasi wartawan yang hendak meminta klarifikasi.
Sikap tertutup dan tidak kooperatif dari sang Kades ini menimbulkan tanda tanya besar, sekaligus memperkuat dugaan adanya praktik “kongkalikong” dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp 1.083.408.000.
Tim investigasi awak media menuturkan bahwa upaya konfirmasi resmi sudah dilakukan, baik melalui panggilan telepon maupun pesan singkat. Namun, bukan jawaban yang didapat, melainkan nomor wartawan diblokir oleh Kades S W.
Warga setempat yang mengetahui hal ini semakin geram. Menurut mereka, jika memang tidak bersalah, seharusnya Kades S W berani memberikan klarifikasi.
“Kalau memang bersih, kenapa harus diam apalagi sampai blokir wartawan? Ini makin jelas kalau memang ada sesuatu yang ditutupi,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.
Sikap bungkam sang Kades kini dianggap sebagai bentuk penghalangan transparansi publik, bahkan mempertegas kecurigaan adanya praktik korupsi berjamaah.
Masyarakat mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit investigasi. “Jangan tunggu lama-lama. Ini uang rakyat, nilainya miliaran rupiah. Kalau dibiarkan, habis semua tanpa hasil,” tegas warga.
Jika terbukti, S W bisa dijerat pasal berlapis, di antaranya UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara hingga seumur hidup. Selain itu, sikap tidak transparan bisa masuk dalam kategori menghalangi kerja pers sebagaimana dijamin dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sungai Bawang berinisial S W masih memilih bungkam total. Namun, justru sikap ini membuat publik semakin yakin bahwa ada “borok besar” di balik pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Sungai Bawang.
Kini, semua mata tertuju pada aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana yang seharusnya untuk kepentingan rakyat kecil.
Bersambung…